Kurir sabu

3 Kurir Sabu Ditangkap Polisi di Stasiun Ketanggungan, Warga Surabaya dan Baros 

BREBES, Warta Brebes – Sebanyak 3 orang kurir sabu ditangkap polisi di Stasiun Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Dari 3 orang, 2 diantaranya adalah warga Desa Baros, Kecamatan Ketanggungan dan satu lainya berasal dari Surabaya Jawa Timur.

Terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu yang akan di wilayah Kabupaten Brebes itu berawal dari laporan warga akan adanya kiriman paket sabu dari Surabaya.

Kurir Sabu Asal Surabaya

Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes akhirnya melakukan persiapan untuk melakukan penyergapan. Hasilnya,  tiga orang pelaku ditangkap polisi saat berada di Stasiun Ketanggungan Kabupaten Brebes.

Mereka adalah MR (26), warga Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur yang mengirimkan paket.

Kemudian dua pengedar lainnya yang dibekuk yakni, TS (25) dan GN (34), keduanya merupakan warga Desa Baros Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah.

Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan mengatakan, penangkapan berawal, saat polisi yang mendapatkan laporan warga akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Brebes, yang dikirim dari Surabaya Jawa Timur.

Polisi pertama menangkap dua orang di Stasiun Ketanggungan, yakni seorang kurir Sabu MR, yang baru turun dari stasiun dan tengah dijemput oleh TS seorang pengedar.

“Dari hasil penggeledahan, anggota kami berhasil menemukan sabu seberat 17,26 gram yang dibawa kurir dengan cara dibungkus tisu yang dilakban,” kata Heru kepada awak media, Kamis (13/2/2025).

Hasil pengembangan, pihak kepolisian juga berhasil menangkap seorang pengedar lainnya yakni GN, di rumahnya dan juga berhasil mengamankan bong sabu dan timbangan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka kami tahan, dan ketiga tersangka terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)