BREBES, Warta Brebes— Kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Brebes memasuki fase kritis. Sekitar 500 kursi Kepala sekolah Brebes masih kosong.
Ratusan kursi kepala sekolah di jenjang SD dan SMP tersebut, hingga pertengahan Januari 2026 masih menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt).
Kondisi ini memicu sorotan publik dan DPRD. Sebab, jabatan kepala sekolah sangat strategis dalam tata kelola dan mutu pendidikan.
Pemkab Brebes Targetkan Pelantikan Kepala Sekolah Februari 2026
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, menyebut pihaknya telah mengajukan seluruh formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami sudah ajukan sekitar 500 jabatan kepala sekolah ke BKN. Saat ini tinggal menunggu persetujuan,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Tak hanya itu, Pemkab Brebes juga menargetkan pelantikan serentak pada awal Februari 2026. Namun, proses pengisian mengikuti tahapan administratif dan verifikasi sesuai regulasi pusat.
Keterbatasan Plt Kepala Sekolah Hambat Manajemen Sekolah
Penunjukan Plt selama ini hanya bersifat sementara. Syamsul mengakui, keterbatasan kewenangan Plt berdampak pada efektivitas manajemen sekolah.
“Jabatan kepala sekolah sangat strategis. Karena itu, pengisian formasi ini menjadi prioritas,” tegasnya.
BKPSDMD memastikan seleksi kepala sekolah berjalan profesional dan berbasis kompetensi. Harapan setelah pengisian Kepala sekolah definitif akan mampu menjalankan fungsi kepemimpinan, manajerial, dan pengembangan mutu pendidikan secara optimal.
Langkah percepatan ini juga bertujuan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat dan mengakhiri stagnasi pengelolaan pendidikan akibat kekosongan jabatan yang berkepanjangan. (*)








