file_000000003f4c61f88177a29f2b991381

BREBES, Wata Brebes – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Brebes.  Sebanyak 5 dari 6 orang tua korban resmi melaporkan APN (37), ke Polsek Wanasari pada Kamis malam, 11 September 2025.

Laporan tersebut dilakukan setelah APN diamankan polisi usai diamuk warga di Komplek Perumahan Graha Amartha, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.

Menurut keterangan salah satu orang tua korban, aksi bejat APN diduga telah berlangsung selama tiga bulan di sebuah masjid komplek perumahan.

“Anak saya trauma. Sebagian korban juga takut bicara. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diamuk Warga

Insiden bermula saat warga mendapati APN sering bermain dengan anak-anak perempuan di sekitar masjid. Pelaku mengaku hanya mencium, memeluk, dan mencubit anak-anak, namun beberapa korban menyebut pernah diajak ke belakang masjid. Dugaan pelecehan seksual ini memicu kemarahan warga yang langsung melabrak dan menginterogasi APN.

Pelaku yang bekerja di toko bangunan di Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, sempat babak belur sebelum diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wanasari.

Pada Jumat pagi, 12 September 2025, APN digelandang ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes untuk penyelidikan lanjutan. Sejumlah orang tua dan korban turut dimintai keterangan oleh penyidik.

Modus Pelaku Pelecehan Seksual

Dalam pemeriksaan, APN mengaku sering singgah ke masjid sepulang kerja dan bermain dengan anak-anak. Ia membawa jajanan dan memberikan uang kepada anak-anak yang meminta. “Bukan mengiming-imingi. Kalau ada yang minta baru dikasih,” dalih APN di hadapan penyidik.

Kapolsek Wanasari, Iptu Joko Widiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan APN untuk menghindari amuk massa. “Pelaku sudah diamankan dan masih dalam penyelidikan,” tegasnya. (*)