BREBES, Warta Brebes — Sebanyak 24 pasangan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Brebes akhirnya resmi tercatat sebagai suami istri dalam program Nikah Gratis di Brebes.
Program ini digelar Pemerintah Kabupaten Brebes dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-348 Kabupaten Brebes. Acara berlangsung khidmat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Brebes, Kamis (15/1/2025), dan menjadi momen penting bagi pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara siri.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes, dengan dukungan dari Baznas dan sejumlah instansi teknis lainnya.
Nikah Gratis di Brebes, Dari Nikah Siri ke Pernikahan Sah Negara
Banyak dari pasangan yang mengikuti program ini sebelumnya hanya menikah secara siri, tanpa pencatatan resmi negara. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan dalam mengakses hak-hak administratif seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak, hingga layanan jaminan sosial.
“Dengan program ini, status pernikahan mereka kini sah secara hukum dan agama. Mereka juga langsung mendapatkan buku nikah, KTP, KK, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendukung usaha mikro,” ujar Kepala DPMPTSP Brebes, Sri Hartati.
Nikah Gratis, Layanan Lengkap Tanpa Biaya
Tak hanya akad nikah, layanan yang diberikan mencakup penjemputan calon pengantin, rias manten, dokumentasi, hingga pengurusan dokumen kependudukan secara gratis. Setiap pasangan juga menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta dari Baznas Kabupaten Brebes.
“Kami ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menikah secara sah dan bermartabat,” kata Wakil Bupati Brebes, Wurja, SE, dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komitmen rumah tangga, mengingat angka perceraian di Brebes masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama Brebes, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 3.000 kasus perceraian, sebagian besar dipicu oleh faktor ekonomi dan pernikahan tanpa kesiapan administratif.
Antusiasme Nikah Gratis di Brebes Tinggi, Program Berlanjut
Program nikah gratis ini telah digelar enam kali sejak pertama kali diluncurkan pada 2024. Antusiasme masyarakat terus meningkat, terutama dari kalangan prasejahtera dan pasangan yang telah lama hidup bersama tanpa ikatan hukum.
Dari 24 pasangan yang mengikuti program tahun ini, peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Bulakamba (8 pasangan), disusul Kecamatan Brebes (6 pasangan), serta sisanya dari wilayah seperti Wanasari, Jatibarang, dan Songgom.
“Kami berharap program ini bisa menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang selama ini terhambat biaya dan administrasi. Ke depan, kami akan perluas cakupan dan integrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi keluarga,” tambah Wurja.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Brebes dalam membangun zona integritas pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain memperkuat legalitas keluarga, program ini juga membuka akses terhadap perlindungan hukum, pendidikan anak, dan pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga. (*)








