BREBES, Warta Brebes— Longsor Jalan Sirampog Bumiayu tengah dalam pemilihan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah mencatat 11 titik longsor di ruas jalan provinsi Sirampog–Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Dari jumlah tersebut, 10 titik telah tertangani, sementara satu titik masih dalam penanganan lanjutan karena berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas PUPR Jateng, Henggar Budi Anggoro, menyebut ruas Sirampog–Bumiayu merupakan jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng.
“Prinsipnya, semua sudah tertangani, kecuali satu titik yang masih dalam penanganan lanjutan,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Longsor Jalan Sirampog Bumiayu Amblas 74 Meter
Titik longsor yang belum tertangani berada di KM 105+700 hingga KM 105+800. Di lokasi tersebut, bahu jalan ambles akibat longsoran material dari tebing atas. Amblesan sepanjang 74 meter dengan kedalaman bervariasi antara 8 hingga lebih dari 15 meter menyebabkan satu lajur jalan retak.
Untuk sementara, lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup dan hanya separuh badan jalan yang terbuka.
Meski begitu, Henggar memastikan kondisi lalu lintas masih terkendali. “Tidak terjadi kemacetan karena volume kendaraan di jalur ini relatif sepi,” katanya.
10 Kilometer Ruas Jalan Terdampak Longsor
Berdasarkan data Dinas PUPR Jateng, dari total panjang ruas jalan Sirampog–Bumiayu sepanjang 24,05 kilometer, area terdampak longsor mencapai sekitar 10 kilometer, yakni mulai KM 104+900 hingga KM 114+900.
Titik-titik lainnya telah selesai tertangani dan lalu lintas di lokasi tersebut telah kembali normal.
Penanganan Titik Kritis Lewat BTT Gubernur
Untuk penanganan titik kritis yang masih tersisa, Dinas PUPR tengah menyiapkan sejumlah alternatif, termasuk pengajuan pergeseran anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) Gubernur.
“Pergeseran anggaran masih kami komunikasikan. Prinsipnya, semua sudah tertangani. Tinggal satu titik yang memang perlu penanganan lanjutan karena faktor keselamatan,” tegas Henggar. (*)









