BREBES, Warta Brebes– Pencoretan BPJS PBI di Brebes mencapai angka mencolok. Sebanyak 100.552 warga miskin mendadak kehilangan status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada awal 2026.
Fakta ini memantik pertanyaan publik, siapa yang tercoret, atas dasar apa, dan seberapa siap negara melindungi yang tercecer?
Pemerintah Kabupaten Brebes tidak menampik skala pencoretan tersebut. Dinas Sosial Brebes mengakui penonaktifan massal BPJS PBI merupakan dampak langsung pembersihan dan pemutakhiran data nasional yang bersumber dari DTKS dan data kependudukan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Imam Baehaqi, menyebut pencoretan BPJS PBI di Brebes bukan kebijakan daerah, melainkan konsekuensi sinkronisasi data pusat.
“Total peserta BPJS PBI yang kini jadi nonaktif sebanyak 100.552 orang. Namun secara kuota kita tidak berkurang. Ini hasil pemutakhiran data nasional, bukan pencabutan hak secara sepihak,” kata Imam Baehaqi kepada sejumlah wartawan, dikutip pada Minggu (8/2/2026).
Pencoretan BPJS PBI Problematika Kesehatan Warga Miskin
Secara administratif, alasan pencoretan BPJS PBI di Brebes terdengar normatif. Sesuai STKS karena data ganda, peserta meninggal, pindah domisili, atau dinilai sudah tidak miskin. Namun di lapangan, kebijakan ini tidak berjalan steril dari risiko sosial.
Sejumlah warga mengaku baru mengetahui BPJS PBI mereka nonaktif saat hendak berobat. Tanpa pemberitahuan langsung, pembersihan data berubah menjadi kejutan administratif yang berpotensi menghambat akses layanan kesehatan.
Dalam konteks Brebes, daerah dengan tingkat kerentanan ekonomi tinggi, pencoretan BPJS PBI ini bukan sekadar urusan data, melainkan soal keberlanjutan hidup.
Dinsos: Layanan Darurat Tetap Jalan, Reaktivasi Dibuka
Menanggapi kegelisahan publik, Dinas Sosial Brebes memastikan pelayanan medis darurat tetap berjalan normal, meski status BPJS PBI peserta nonaktif.
“Untuk kondisi gawat darurat, rumah sakit tetap melayani. Warga juga bisa mengajukan reaktivasi melalui desa dan Dinsos,” tegas Imam.
Saat ini, total kuota BPJS PBI JKN di Brebes masih berada di kisaran 1,04 juta jiwa. Pemerintah mengklaim slot yang kosong akibat pencoretan ini akan terisi kembali oleh warga miskin yang nantinya lolos verifikasi terbaru.
Siapa Mengawal Warga yang Tercoret Reaktivasi?
Di sinilah persoalan krusial muncul. Negara membersihkan data, tapi belum sepenuhnya menyiapkan jaring pengaman transisi. Tanpa pendampingan aktif, warga miskin berisiko terlempar dari sistem hanya karena kesalahan administratif.
Pengamat kebijakan sosial menilai pencoretan ini menunjukkan ketimpangan antara kecepatan birokrasi dan kesiapan sosial. Data bisa bersih di pusat, tapi warga di bawah masih gagap menghadapi dampaknya.











