MEDAN, Warta Brebes — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara. Operasi mendadak ini berhasil mengamankan 34 orang terduga pelanggar. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.
Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, membenarkan penangkapan tersebut. “Sebanyak 34 orang diamankan,” ungkapnya pada Sabtu, 23 Mei 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari puluhan orang yang digelandang, sebagian besar menunjukkan hasil positif dalam tes urine. Hal ini mengindikasikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba. “Telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari tempat kejadian perkara (TKP). Penggeledahan mendalam dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang terlewatkan. “Sejumlah barang bukti narkoba disita dari TKP,” katanya.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan Bareskrim Polri dalam memberantas narkoba. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku. Penggerebekan THM New Zone ini diharapkan menjadi peringatan bagi tempat hiburan malam lainnya.
Kronologi Penggerebekan THM New Zone Medan
Penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di THM New Zone, Medan, mengungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 34 orang berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026. Penggerebekan ini merupakan puncak dari penyelidikan yang telah dilakukan selama beberapa waktu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memberikan keterangan resmi mengenai hasil operasi tersebut. Ia menyatakan, “Sebanyak 34 orang diamankan.” Jumlah ini mencakup pengunjung dan kemungkinan staf tempat hiburan malam tersebut.
Proses selanjutnya yang dilakukan adalah tes urine terhadap seluruh individu yang diamankan. Hasil tes urine ini sangat krusial dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. “Telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.
Identifikasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan jenis narkoba yang dikonsumsi dan sejauh mana keterlibatan masing-masing individu. Tes urine ini adalah langkah awal untuk memisahkan antara pengguna dan potensi pengedar. Kebijakan ini sejalan dengan upaya Bareskrim Polri untuk membersihkan peredaran narkoba di kalangan masyarakat.
Selain itu, tim Bareskrim juga melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi. Barang bukti ini sangat penting untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. “Sejumlah barang bukti narkoba disita dari TKP,” katanya.
Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkoba, mulai dari pil ekstasi, sabu, hingga barang bukti lainnya yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Pihak kepolisian belum merinci secara spesifik jumlah dan jenis narkoba yang berhasil disita. Namun, penyitaan ini jelas menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkoba di THM New Zone.
Pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama bagi Bareskrim Polri. Operasi penggerebekan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. Penggerebekan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba.





