Cegah Kecurangan, Bupati Anom Buat Pakta Integritas SPMB Pemalang 2026 

PEMALANG, Warta Brebes — Upaya serius pemerintah Kabupaten Pemalang untuk memastikan kelancaran dan kejujuran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 telah diwujudkan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan kunci. Acara ini berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, di halaman Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Pemalang.

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen bersama. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, memimpin langsung acara tersebut. Ia didampingi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang dan Kapolres Pemalang. Komitmen ini ditujukan untuk mengawal seluruh tahapan SPMB 2026.

Lebih dari 70 orang menghadiri acara penting ini. Mereka berasal dari berbagai elemen strategis. Unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut serta. Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Ikatan Kelompok Kerja Guru (IKKS) SD, Kelompok Kerja Wilayah (KWK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten dan Kecamatan, serta kepala TK Pembina se-Kabupaten Pemalang juga hadir.

Bupati Anom Widiyantoro menekankan pentingnya pakta integritas ini. Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar acara seremonial belaka. Lebih dari itu, ini adalah ikrar bersama. Ikrar ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara objektif dan akuntabel. Tujuannya adalah bebas dari segala bentuk penyimpangan yang merugikan.

“Ini merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku secara nasional,” ujar Bupati Anom. Beliau menambahkan bahwa prinsip keadilan harus menjadi pondasi utama. Hal ini agar setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama. Kesempatan ini untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.

Seluruh pihak diharapkan untuk mencegah praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru sangatlah vital. “Yang paling penting adalah berkeadilan dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan calon peserta didik serta mencederai prinsip-prinsip keadilan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Anom juga menginstruksikan Dindikpora dan seluruh satuan pendidikan. Mereka diminta untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada masyarakat. Keterbukaan informasi adalah kunci utama. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman selama proses SPMB berlangsung.

“Kadang-kadang informasi yang tidak lengkap menimbulkan bias dan persepsi yang berbeda. Karena itu, informasi harus disampaikan secara komprehensif agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat,” jelas Bupati Anom. Ia berharap transparansi ini membangun kepercayaan publik.

Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Supa’at, turut memberikan pandangannya. Ia menjelaskan bahwa pakta integritas ini bertujuan untuk membangun komitmen kolektif. Komitmen ini memastikan SPMB berjalan bersih, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Upaya ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik. Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Pemalang.

“Kegiatan ini menjadi langkah bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan melalui proses penerimaan yang adil, transparan, dan sesuai aturan,” jelas Supa’at. Ia menambahkan bahwa ini adalah upaya preventif. Pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.

Pakta integritas SPMB 2026 ini diharapkan menjadi landasan kuat. Landasan untuk menciptakan proses penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan akuntabel di Pemalang. Komitmen bersama ini menjadi jaminan. Jaminan bagi masa depan pendidikan generasi muda Kabupaten Pemalang.

Bagikan: