Revisi UU Pemilu Mandek, Prabowo Didesak Kumpulkan Ketum Parpol

JAKARTA, WARTA BREBES – Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto segera mengambil inisiatif dengan mengumpulkan para ketua umum partai politik (ketum parpol) dalam koalisi pemerintah. Tujuannya, agar penyempurnaan aturan perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut dapat segera dimulai.

Doli menekankan urgensi pembahasan revisi UU Pemilu mengingat waktu terus berjalan. Ia mengingatkan, sesuai ketentuan yang ada, proses pembentukan tim seleksi penyelenggara Pemilu seharusnya sudah dimulai pada Agustus hingga September mendatang. Keterlambatan dalam pembahasan UU Pemilu dapat berimplikasi pada kesiapan tahapan pemilu selanjutnya.

"Sampai sekarang kan kita belum mulai pembahasan (UU Pemilu) walaupun sebetulnya di level hampir semua partai politik sudah—setahu saya itu juga sudah siap sebetulnya dengan konsepnya masing-masing ya, tentang penyempurnaan Undang-Undang Pemilu ini," ujar Ahmad Doli Kurnia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Doli, langkah paling sederhana untuk memulai diskusi adalah dengan mempertemukan seluruh pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah. Ia melihat Presiden Prabowo Subianto, sebagai ketua koalisi, memiliki peran strategis untuk menginisiasi pertemuan tersebut.

"Makanya saya bilang bagaimana caranya? Caranya adalah konsensus politik antara pimpinan-pimpinan partai politik yang dalam pemerintahan sekarang ada koalisi partai politik pendukung pemerintah yang ketuanya itu adalah Presiden, gitu. Jadi memang kalau mau dibuat simpel, sesimpel itu aja," jelas Doli lebih lanjut.

Prabowo Diminta Pimpin Konsensus Politik Revisi UU Pemilu

Ahmad Doli Kurnia menggarisbawahi bahwa konsensus politik di antara para pemimpin partai merupakan kunci utama untuk mendorong percepatan pembahasan revisi UU Pemilu. Tanpa adanya kesepahaman politik, proses legislasi akan sulit bergerak maju. Ia meyakini bahwa setiap partai politik telah memiliki pandangan dan usulan konkret terkait perbaikan undang-undang pemilu.

"Kita memiliki banyak momentum untuk melakukan perbaikan, terutama menyangkut regulasi terkait pemilu kita. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga soal bagaimana kita menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, lebih adil, dan lebih efisien di masa mendatang," tutur Doli.

Ia menambahkan, ajakan untuk segera membahas revisi UU Pemilu ini bukan tanpa alasan. Keberadaan tim seleksi penyelenggara Pemilu yang dijadwalkan terbentuk pada kuartal ketiga tahun ini menjadi penanda penting. Keterlambatan dalam revisi UU Pemilu bisa saja berdampak pada proses pembentukan tim seleksi tersebut, yang berujung pada penundaan tahapan pemilu lainnya.

Revisi UU Pemilu: Menanti Langkah Konkret Presiden Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki kesempatan emas untuk menunjukkan kepemimpinannya dalam menyatukan visi politik terkait penyempurnaan UU Pemilu. Dengan mengumpulkan para ketum parpol, ia dapat memfasilitasi dialog konstruktif demi tercapainya kesepakatan. Hal ini penting demi memastikan bahwa tahapan Pemilu 2029 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Harapan besar disematkan pada Presiden Prabowo untuk segera merespons desakan ini. Langkah proaktif dari beliau akan menjadi sinyal positif bagi stabilitas politik dan kesiapan penyelenggaraan pemilu di masa depan. Diskusi yang produktif mengenai revisi UU Pemilu ini diharapkan dapat menghasilkan terobosan yang membawa perbaikan signifikan bagi sistem demokrasi Indonesia.

Bagikan: