Sharq Emroz dari Iran melaporkan bahwa banyak pengacara telah mengajukan kasus hukum terhadap Ronaldo. Media mengungkap, masalahnya Ronaldo memeluk Fatima sebagai ucapan terima kasih.
Pengacara menuduhnya menyentuh tubuhnya. Berdasarkan hukum Iran, tindakan ini setara dengan “perzinahan” (memiliki hubungan yang melanggar moralitas atau hukum, terutama ketika orang yang sudah menikah melakukan hubungan fisik dengan lawan jenis selain pasangannya), dan merupakan kejahatan berdasarkan hukum Iran.
Sekai Ilbo dari Korea Selatan melaporkan, ”Sebagai tanggapan terhadap hal ini, pihak berwenang Iran akan menghukum Ronaldo dengan cambuk setiap kali dia mengunjungi Iran di masa depan.”
Namun vonis hukuman cambuk bagi Cristiano Ronaldo ini berlaku saat sang Mega bintang ini masuk ke negara Iran.
Apakah Ronaldo bakal betul-betul dihukum cambuk? Kita tunggu saja. ***