WartaBrebes.Com— Kasus kopi Sianida yang sempat heboh di tahun 2016 telah selesai secara hukum. Tapi fakta dan kontroversi seolah belum lekang dari ingatan publik.
Buktinya sebuah film dokumenter yang mengangkat kisah nyata tentang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso pada tahun 2016 ini jadi topik perbincangan saat ini.
Fakta Film Kopi Sianida
Film ini berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Film ini diproduksi oleh Beach House Pictures, sebuah perusahaan produksi film yang berbasis di Singapura.
Film ini menghadirkan wawancara eksklusif dengan Jessica Wongso, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara 20 tahun atas tuduhan membunuh Mirna dengan racun sianida yang dicampurkan ke dalam es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Film ini juga menampilkan keterangan dari keluarga Mirna, pengacara Jessica, dan jurnalis yang meliput kasus ini. Film ini mencoba menjawab beberapa pertanyaan yang belum terungkap seputar persidangan Jessica, seperti motif pembunuhan, bukti-bukti yang diajukan, dan teori-teori konspirasi yang berkembang.
Kontroversi Film Kopi Sianida
Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat, baik positif maupun negatif. Beberapa orang mengapresiasi film ini sebagai sebuah karya jurnalistik yang objektif dan mendalam, sementara yang lain mengkritik film ini sebagai sebuah upaya untuk membangkitkan kembali kasus yang sudah selesai dan merugikan keluarga korban.
Film ini juga menimbulkan perdebatan di media sosial tentang kebenaran dan keadilan dalam kasus kopi sianida.
Salah satu yang mengekspresikan keraguan dan kejanggalan dalam kasus ini adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang menyatakan bahwa di Eropa atau Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti Jessica Wongso kalau buktinya masih ragu-ragu.
Dia juga mempertanyakan cara saksi ahli dalam menganalisa masuknya racun sianida dalam es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso untuk Mirna Salihin di kafe Olivier.
Namun, dari sisi kepolisian dan kejaksaan, tidak ada perubahan atau perkembangan dalam kasus ini. Mereka tetap berpegang pada hasil penyelidikan dan barang bukti yang mereka periksa, yaitu gelas yang berisi sisa kopi Vietnam, kopi Vietnam dari kafe Olivier, lambung, hati, empedu, dan dua suntikan berisi urine Mirna.