Seperti diketahui, KPU Brebes sebelumnya telah membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024. Namun, sampai batas waktu pendaftaran ditutup dan dilakukan perpanjangan, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU.
Pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Brebes dan Wurja sendiri telah diusung oleh 11 partai politik (parpol) baik itu parpol parlemen maupun non parlemen yang ada di Kabupaten Brebes.
Selanjutnya KPU Brebes akan melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes pada 22 September 2024 mendatang. Di mana, hanya ada satu pasangan calon tunggal yang akan direncanakan akan ditetapkan sebagai peserta calon kepala daerah di kota bawang merah ini.