BREBES, Warta Brebes – Dua warung remang-remang di Brebes tetap beroperasi saat Ramadan. Satpol PP Kabupaten Brebes langsung turun tangan dan menggelar razia di Klikiran, Kecamatan Jatibarang, serta Ciregol, Kecamatan Tonjong, Rabu (25/2/2026).
Kepala Satpol PP dan Damkar Brebes, Caridah, memimpin langsung operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut. Ia menyasar dua titik yang selama ini kerap memicu keluhan warga.
“Kami datangi langsung karena lokasi ini sering menjadi sorotan masyarakat,” kata Caridah, Kamis (26/2).
Satpol PP Minta Warung Remang-remang di Brebes Tutup
Dalam razia itu, petugas menemukan aktivitas di warung masih berjalan meski sudah memasuki bulan puasa. Satpol PP tidak membawa pemilik ke kantor. Petugas memilih memberi peringatan keras dan meminta penghentian aktivitas secara mandiri.
“Kami utamakan langkah persuasif. Kami minta mereka menutup praktik tersebut,” tegasnya.
Namun Caridah memastikan pendekatan humanis tidak berarti pembiaran. Jika pemilik tetap membandel, Satpol PP akan menindak sesuai aturan.
Pegang Perda Ketertiban Umum
Satpol PP menjalankan razia berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Aturan tersebut melarang segala aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk praktik prostitusi.
Karena itu, operasi pekat akan terus berjalan selama Ramadan. Tim akan menyasar titik lain yang dinilai rawan.
Ramadan Harus Steril Warung Remang-remang
Caridah meminta masyarakat ikut menjaga ketenteraman lingkungan selama Ramadan. Ia mendorong warga melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan.
“Kami ingin Ramadan di Brebes berjalan aman dan tertib,” tandasnya.











