
Viral! Pak Haji di Sitanggal Nodai Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid Diamuk Warga
BREBES, Warta Brebes – Pak Haji Rgm, 60 tahun, warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Brebes atas kasus pelecehan seksual tetap anak.
Pak haji telah dua kali mencabuli bocah laki-laki berusia 12 tahun di sebuah kamar mandi di lingkungan masjid.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Hendriajati mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Brebes.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kami masih melakukan pendalaman,” kata Resandro, kepada sejumlah wartawan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Hal ini setelah diketahui ada indikasi korban lebih dari satu anak.
“Kami meminta warga yang anaknya menjadi korban dugaan pencabulan pelaku Haji R untuk segera lapor,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim melanjutkan, korban pencabulan masih dalam pendampingan Unit PPA Sat Reskrim Polres Brebes. Saat ini kondisi korban masih trauma dan masih dalam masa pemulihan dengan tetap di rumah bersama keluarganya.
“Psikologi korban sudah kami periksa dan saat ini masih trauma,” lanjut dia.
Korban Pak Haji C4bul Lebih dari 1
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Kisno Saputro meyakini, jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh Haji R bukan hanya satu anak. Informasi ini ia dapatkan saat membuka ponsel milik pelaku dan menemukan video dan foto para korban.
“Pelaku ini memang predator. Kami meyakini pelaku predator berdasarkan foto banyak anak-anak yang lain yang kami temukan di ponsel pelaku. Para korban difoto tanpa busana. Ada lebih dari satu korban, semuanya laki-laki,” ungkap Kisno.
Kuasa hukum korban menyebut, saat ini korban dititipkan di rumah kerabatnya untuk pemulihan tauma dan mendapat pendampingan dari tim dokter dari Puskesmas Sitanggal. Ia juga meminta masyarakat yang anaknya diduga menjadi korban pencabulan untuk segera lapor ke polisi. Pihaknya siap untuk melakukan pendampingan pelaporan secara gratis.
“Kami minta masyarakat tidak takut melapor kalau anaknya jadi korban,” tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pak Haji di Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes ini mendadak viral akibat nodai anak di bawah umur di toilet masjid, Kamis 13 Februari 2025.
Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini mendapat kecamatan dari warga. Bahkan, warga yang geram nyaris menghakimi lelaki tua berumur 6o tahun tersebut.
Aksi tak terpuji Pak haji di Sitanggal ini terekam kamera warga saat ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan aksi tak senonoh terhdap anak laki-laki berumur 5 tahun di toilet salah satu masjid di Sitanggal.
Dalam tayangan video yang beredar di media sosial, Pak haji dengan inisial Rgm itu tampak didatangi sejumlah warga yang mendengar adanya kejadian tersebut. Warga mencoba mengeroyok Haji Rgm namun berhasil dilerai perangkat desa.
Hingga akhirnya, pelaku langsung dievakuasi ke balaidesa untuk menghindari amukan warga. Di balaidesa warga pun berkerumun hingga terlihat pelaku ini kemudian diamankan petugas dari Balai Desa Sitanggal. Tampak sejumlah pria berpakaian polsisi, TNI dan perangkat desa yang turut mengawal saat Haji Rgm ini dijemput petugas masuk mobil polisi.