Pelaku Mayat dalam Koper Ditangkap di Majalengka, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

BREBES, Warta Brebes – Pelaku pembunuhan dengan korban yang jasadnya ditemukan dalam koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes akhirnya terciduk polisi. 

Pelaku Rokib (45) diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Majalengka, Jawa Barat, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan di Majalengka. Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Brebes setelah melakukan penyelidikan intensif,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian. Polisi menelusuri keberadaannya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang antara pelaku dan korban.

Identitas Korban dan Hasil Autopsi

Korban diketahui bernama Sapri (67), warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo.

Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam koper yang ditutup pasir di sebuah rumah kosong yang sedang direnovasi. Rumah tersebut diketahui milik seorang warga yang tengah bekerja di luar negeri.

Jenazah korban sempat dievakuasi ke RSUD Brebes untuk dilakukan autopsi oleh tim forensik.

Kapolres menjelaskan, hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat benturan benda tumpul di bagian belakang kepala sebanyak dua kali. Selain itu, ditemukan patah tulang di area tengkuk dasar kepala.

“Setelah korban meninggal, pelaku berusaha memasukkan jasad ke dalam koper. Karena tidak muat, tubuh korban kemudian dipotong menjadi tiga bagian,” ungkapnya.

Kronologi Penemuan Awal

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sukareja digegerkan oleh penemuan mayat dalam koper pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Mayat pertama kali ditemukan oleh kerabat pemilik rumah saat hendak membersihkan bangunan yang belum selesai direnovasi. Saksi mencium bau menyengat dari salah satu ruangan.

Setelah ditelusuri, ditemukan koper yang tertutup pasir. Saat digeser menggunakan besi, terlihat bagian tubuh manusia dari dalam koper. Perangkat desa kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Petugas dari Polres Brebes segera memasang garis polisi dan melakukan olah TKP sebelum membawa jenazah ke rumah sakit.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan dan terancam hukuman pidana berat.

Polisi masih mendalami detail peristiwa, termasuk waktu pasti kematian dan rangkaian kejadian sebelum jasad korban disembunyikan dalam koper.

Bagikan: