JAKARTA, Warta Brebes – Jika Anda seorang ASN, maka wajib tahu tabel gaji PNS single salary 2024 ini untuk mengetahui berapa penghasilan Anda sebagai seorang abdi negara.
Gaji PNS single salary adalah sebuah skema penggajian tunggal yang akan diterapkan oleh pemerintah pada tahun 2024. Skema gaji PNS single salary merupakan salah satu implementasi dari isi Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Skema ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja PNS dengan memberikan gaji pokok yang lebih besar dan tunjangan kinerja yang sesuai dengan grading jabatan.
Skema ini juga akan menghapus beberapa tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan perjalanan dinas.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, skema ini untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun. Dengan skema ini, pensiunan ASN akan lebih terjamin karena akan diatur pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
Namun, skema gaji PNS single salary juga menuai kritik dari beberapa pihak. Salah satunya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) saat itu, Azwar Abubakar, yang menilai bahwa penerapan gaji tunggal tersebut dapat membebani keuangan negara.
Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa skema ini akan menimbulkan ketidakadilan dan konflik kepentingan antar ASN. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan sosialisasi yang luas terkait dengan skema gaji PNS single salary.
Pemerintah juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para ASN sendiri, dalam merumuskan dan mengimplementasikan skema ini. Dengan demikian, skema gaji PNS single salary dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh ASN dan negara