JAKARTA, Warta Brebes– Subsidi motor listrik yang semula Rp7 juta perunit, bakal bertambah subsidi motor litsrik 10 juta untuk setiap pembelian motor listrik.
Kebijakan ini masih terus dikaji pemerintah untuk menambah besaran subsidi motor listrik konversi tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap rencana kenaikan subsidi konversi listrik dari alokasi Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Sementara itu, harga motor listrik baru pun masih bersaing dengan skema subsidi Rp7 juta.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengungpkan bahwa lembaganya masih membahas rencana penambahan subsidi untuk konversi motor listrik. Kebijakan baru ini dilakukan lantaran insentif tersebut dinilai belum banyak menarik minat masyarakat.
“Sudah, Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi,” kata Arifin, dikutip Senin (13/11/2023).
Sebagai catatan, Arifin menegaskan lagi bahwa subsidi motor listrik terbaru tersebut hanya berlaku untuk program konversi. Artinya, untuk pembelian motor listrik baru, alokasi subsidi masih sebesar Rp7 juta per unit.
Sementara soal besaran tambahan tersebut sepertinya masih belum sepenuhnya disepakati karena masih mempertimbangkan berbagai aspek.
Seperti disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin yang mengatakan bahwa rencana untuk menaikan jumlah bantuan pemerintah itu belum diputuskan saat ini.
“Kita usahakan lagi menghitung, jadi belum diputuskan tapi itu suatu yang lagi dipertimbangkan supaya pick up naik,” kata Rachmat.
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan tersebut, menurut dia, adalah ongkos konversi motor saat ini masih terbilang mahal bagi sebagian besar masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari realisasi konversi motor listrik masih belum optimal sejak pertama kali dilaksankaan April 2023.
Karena itu, pemerintah masih mengevaluasi kemungkinan untuk menaikan nilai subsidi itu tahun depan.
Dengan demikian, dia berharap, jumlah konversi motor dapat meningkat signifikan nantinya.
Sementara itu, penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta yang ditargetkan mencapai 200.000 unit pada 2023 juga pun masih dikejar.
Pemerintah bahkan memperluas target pasar dengan memberlakukan 1 KTP 1 unit motor listrik.
Daftar Subsidi Motor Listrik 2023
Sebagai informasi, SISAPIRA adalah sebuah situs resmi yang dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan produsen motor listrik dalam mendaftarkan motor listrik agar mendapat subsidi Rp 7 juta.
Cara dapat subsidi motor listrik adalah dengan memnuhi syarat.
Syarat agar motor listrik mendapat subsidi Rp 7 juta dalah prosuk harus buatan dalam negerei dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) harus mencapai setidaknya 40 persen.
Sementara untuk syarat penerima subsidi Rp 7 juta cukup dengan membawa KTP, berusia minimal 17 tahun, dan dinyatakan sebagai warga negara Indonesia.
Berikut ini daftar subsidi motor listrik Rp7 juta:
Juara Bike (Selis)
1. Agats Rp21,79 juta
2. Emax Rp13,5 juta
3. Go Plus Rp22,499 juta
Smoot Motor Indonesia (Smoot)
4. Tempur Rp11,5 juta
5. Zuzu Rp12,9 juta
Hartono Istana Teknologi (Polytron)
6. Fox-R Rp13,5 juta
Artas Rakata Indonesia (Rakata)
7. S9 Rp13,5 juta
8. X5 Rp15,1 juta
Alva (Electra Mobilitas)
9. One Rp29,49 juta
10. ADC-BP AT Cervo Rp35,75 juta
Greentech Global Engineering (Greentech)
11. Scood Rp9,579 juta
12. AERO Rp8,904 juta
13. VP Rp9,799 juta
Terang Dunia Internusa (United)
14. T1800 Rp23,5 juta
15. TX3000 Rp42,9 juta
16. TX1800 Rp26,9 juta
17. MX1200 AT Rp8,8 juta
Volta Indomesia Semesta (Volta)
18. 401 Rp9,95 juta
19. 402 Rp11,1 juta
20. 403 Rp11,95 juta
Triangle Motorindo (Viar)
21. Q1 Rp14,52 juta
Wika Industri Manufaktur (Gesits)
22. G1 Rp21,97 juta
23. Raya Rp20,99
National Assembler (Yadea)
24. E8S Pro Rp16,9 juta
25. T9 Rp14,5 juta
Ninetology Indonesia
26. V5 Lit Rp15 juta
Roda Pasifik Mandiri
27. Sterrrato Rp5,59 juta
28. Vito Rp5,79 juta
29. Mizone Rp6,19 juta
Ide Inovatif Bangsa (Quest)
30. Atom Rp22 juta.
Demikian informasi tentang subsidi motor listrik 10 juta konnversi yang masih belum secara resmi diputuskan oleh pemerintah. Diperikirakan dalam waktu dekat kebijakan tersebut ditetapkan untuk mempercepat konversi penggunaan motor listrik di Indonesia tersebut.
Program subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem kendaraan zero emisi untuk mengurangi pencemaran udara lewat emisi gas.***