BUMIAYU, Warta Brebes — Kendaraan besar dan truk akhirnya dilarang masuk Bumiayu. Itu setelah warga memprotes masih bebasnya kendaraan besar melintas jalur kota saat Ramadan.
Forum Merah Putih Bumiayu menjadi panggung awal keresahan itu. Dalam forum yang juga turut hadir unsur Forkopimcam, Dinas Perhubungan, Satlantas, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat, Senin (23/2/2026) lalu, warga menyuarakan penyekatan truk masuk kota Bumiayu.
Jalan P. Diponegoro Bumiayu yang kini berstatus jalan kabupaten, namun kendaraan sumbu tiga ke atas kerap masih melintas. Padahal, mestinya mereka harus lewat Jalan Lingkar Bumiayu yang telah tersedia.
Imam Santoso, tokoh masyarakat, menilai kondisi itu membahayakan keselamatan warga.
“Ramadan aktivitas masyarakat meningkat. Kendaraan besar tetap masuk kota. Ini berisiko,” tegasnya.
Wawan Bambang AK juga meminta langkah konkret, bukan sekadar wacana.
“Kalau hanya imbauan, tidak akan efektif. Harus ada tindakan,” ujarnya.
Tekanan Warga Berbuah Tindakan
Desakan tersebut langsung mendapat respons. Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes mengusulkan rekayasa lalu lintas ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Kabid Lalu Lintas Dishub Brebes, Dian Prasetyo, menyebut pihaknya menyiapkan pemasangan rambu pembatasan kendaraan berat serta pembangunan pulau jalan di Simpang Tiga Rancakalong dan Pagojengan.
“Kendaraan sumbu tiga ke atas harus lewat ke jalur lingkar. Jalur kota harus aman bagi masyarakat,” katanya.
Penyekatan Bumiayu dari Kendaraan Besar
Tak butuh waktu lama. Sehari setelah forum, Selasa (24/2), petugas melakukan penyekatan truk di kota Bumiayu melalui pemasangan banner rambu peringatan di pertigaan Rancakalong dan Pagojengan.
Dishub bersama Pos Lantas Bumiayu, bahkan turun langsung melakukan pengawasan.
Korsatpel Dishub Brebes, Agus Salim, menegaskan langkah ini sebagai respons atas aspirasi masyarakat. “Kami mulai pengawasan dan patroli bersama,” ujarnya.
Pembatasan kendaraan ini akan mendapatkan ujian dalam momentum Ramadan hingga Lebaran mendatang. Apalagi, jalur dalam kota Bumiayu berkembang menjadi pusat perdagangan, jasa, dan perbankan. Kepadatan meningkat drastis menjelang berbuka dan malam hari.
Apakah kebijakan larangan truk masuk Bumiayu ini akan efektif di lapangan?











