pencabulan sitanggal

Viral! Pak Haji di Sitanggal Nodai Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid Diamuk Warga

BREBES, Warta Brebes– Pak Haji di Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes ini mendadak viral akibat nodai anak di bawah umur di toilet masjid, Kamis 13 Februari 2025.

Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini mendapat kecamatan dari warga. Bahkan, warga yang geram nyaris menghakimi lelaki tua berumur 6o tahun tersebut.

Aksi tak terpuji Pak haji di Sitanggal ini terekam kamera warga saat ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan aksi tak senonoh terhdap anak laki-laki berumur 5 tahun di toilet salah satu masjid di Sitanggal.

Dalam tayangan video yang beredar di media sosial, Pak haji dengan inisial Rgm itu tampak didatangi sejumlah warga yang mendengar adanya kejadian tersebut. Warga mencoba mengeroyok Haji Rgm namun berhasil dilerai perangkat desa.

Hingga akhirnya, pelaku langsung dievakuasi ke balaidesa untuk menghindari amukan warga. Di balaidesa warga pun berkerumun hingga terlihat pelaku ini kemudian diamankan petugas dari Balai Desa Sitanggal. Tampak sejumlah pria berpakaian polsisi, TNI dan perangkat desa yang turut mengawal saat Haji Rgm ini dijemput petugas masuk mobil polisi.

Pak Haji di Sitanggal 2 Kali Beraksi

Menurut kuasa hukum korban, Kisno Saputro kronologi pencabulan yang dialami anak di bawah umur tersebut. Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar mandi di lingkungan masjid pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 19.00 atau bada Isya.
Korban berjenis kelamin laki-laki dan berusia 12 tahun itu awalnya diimingi uang Rp 5000 oleh terduga pelaku untuk masuk ke kamar mandi masjid. Pelaku dan korban merupakan jamaah masjid.
“Saat itu juga terduga pelaku langsung mengikutinya dan masuk ke kamar mandi. Kemudian pelaku membuka celana panjang dan celana dalam korban. Korban kemudian divideo menggunakan kamera ponsel dalam keadaan tak berbusana, termasuk di bagian kemaluannya,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, aksi pencabulan itu sudah terjadi selama dua kali sekitar dua tahun lalu di tempat yang sama dan korban yang sama. Saat ini kondisi korban masih mengalami trauma berat.
Dia mengatakan, dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur ini akan dilaporkan ke Unit PPA Polres Brebes pada Jumat 14 Februari 2025 besok. Namun warga yang mengetahui keberadaan terduga pelaku akhirnya menggeruduk rumahnya.
“Rencana mau kami laporkan besok pagi ke PPA Polres Brebes, tapi warga sudah emosi dan melabrak terduga pelaku dari rumahnya. Pelaku sekarang diamankan polisi dari Polsek Larangan untuk menghindari amukan warga,” kata Kisno.
Usai dibawa ke Polsek Larangan, terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut. “Dibawa ke Polres (Brebes),” kata Kanit Reskrim Polsek Larangan, Ipda Yadi Suryadi. (*)