100.552 Peserta BPJS PBI Brebes Dinonaktifkan, Ini Desa dengan Jumlah Tertinggi

BREBES, Warta Brebes – Pemerintah menetapkan peserta BPJS PBI Brebes dinonaktifkan. Jumlahnya 100.552 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Kabupaten Brebes.

Data itu muncul dalam sosialisasi reaktivasi yang BPJS Kesehatan Cabang Tegal gelar bersama Dinas Sosial Brebes, Kamis (26/2/2026).

Kementerian Sosial menetapkan penonaktifan tersebut melalui SK Nomor 03/HUK/2026. Dari total itu, 29.775 jiwa tersebar di 40 desa dengan angka nonaktif tertinggi.

Desa Slatri, Kecamatan Larangan, mencatat jumlah paling besar: 1.821 jiwa.

Desa dengan Peserta PBI Nonaktif Terbanyak

Berikut desa-desa dengan jumlah penonaktifan signifikan:

Kecamatan Larangan

  • Slatri: 1.821 jiwa
  • Pamulihan: 1.466 jiwa

Kecamatan Bulakamba

  • Kluwut: 1.341 jiwa
  • Bangsri: 1.058 jiwa
  • Grinting: 923 jiwa

Kecamatan Brebes

  • Pasarbatang: 955 jiwa
  • Pagejugan: 937 jiwa

Kecamatan Ketanggungan

  • Buara: 960 jiwa
  • Pamedaran: 785 jiwa
  • Baros: 757 jiwa

Kecamatan Banjarharjo

  • Malahayu: 991 jiwa
  • Cikuya: 818 jiwa
  • Banjarharjo: 584 jiwa

Kecamatan Wanasari

  • Pesantunan: 909 jiwa
  • Klampok: 678 jiwa
  • Jagalempeni: 579 jiwa

Kecamatan Losari, Paguyangan, Bantarkawung, Songgom, Tanjung, Tonjong, Kersana, Bumiayu, Salem, dan Sirampog juga mencatat ratusan peserta nonaktif. Imbasnya, peserta BPJS PBI Brebes dinonaktifkan. 

Alasan Pemerintah Menonaktifkan Peserta BPJS PBI

Plt Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Brebes, Warudin, menjelaskan pemerintah melakukan pemadanan data sebelum mengambil keputusan. Sehingga, ada peserta BPJS PBI Brebes dinonaktifkan. 

“Jumlah yang nonaktif ada 100.552 jiwa. Per hari ini sekitar seribu orang sudah mengajukan reaktivasi dan sudah aktif kembali,” ujarnya.

Ia menemukan sejumlah anomali data, seperti:

  1. Peserta meninggal dunia
  2. NIK ganda
  3. Peserta pindah segmen kepesertaan
  4. Data tidak tercatat dalam sistem kependudukan

Sementara itu, di Kabupaten Brebes, totalnya ada 1,4 juta jiwa tercatat sebagai penerima BPJS PBI. Kini, setelah penyesuaian, pemerintah menjaga kuota tetap di angka 1,04 juta jiwa dengan mengalihkan segmen dan menambah peserta baru dari desil 1–5.

Cara Reaktivasi BPJS PBI Brebes di Desa

Dinas Sosial membuka akses reaktivasi melalui pemerintah desa dan kelurahan. Warga cukup membawa Kartu Keluarga dan Surat keterangan dokter atau rumah sakit.

Selanjutnya, aparat desa yang menginput data ke sistem SIKS-NG. Kemudian, dari pihak Kemensos dan BPJS Kesehatan yang akan memverifikasi pengajuan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Brebes, Indra Berlian Nirwana, memastikan, peserta yang membutuhkan layanan tetap bisa mengaktifkan kembali kepesertaan.

“Kalau masuk rumah sakit, proses administrasi berlaku 3×24 jam,” jelasnya.

Penyesuaian Data Terus Berjalan

Sebagai gambaran, di tahun 2025, pemerintah juga menghapus sekitar 129 ribu jiwa warga Brebes dari kepesertaan BPJS, baik dari skema PBI maupun mandiri. Pemerintah terus menata data agar bantuan tepat sasaran.

Kini, perhatian tertuju pada 40 desa dengan angka tertinggi. Karena itu, kecepatan reaktivasi akan menentukan apakah warga tetap mendapat jaminan layanan kesehatan saat mereka membutuhkannya.

Bagikan: