560 Lansia Terima Remisi Bebas, Khusus di Hari Lansia Nasional

JAKARTA, Warta Brebes Momentum Hari Lanjut Usia Nasional 2026 membawa angin segar bagi 560 narapidana lansia di seluruh Indonesia. Jumat, 29 Mei 2026, menjadi hari istimewa ketika mereka menerima Remisi Usia. Pemberian ini menjadi bentuk perhatian kemanusiaan mendalam dari negara.

Remisi ini menyasar narapidana lansia yang tengah berjuang melawan sakit kronis. Kriteria lain mencakup perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Mereka yang aktif dalam program pembinaan juga menjadi prioritas. Penurunan tingkat risiko menjadi pertimbangan khusus bagi para lansia ini.

Rincian penerima remisi menunjukkan sebaran yang cukup merata. Sebanyak 85 orang mendapat pengurangan hukuman selama satu bulan.

Angka ini disusul 108 narapidana yang menerima remisi dua bulan. Tiga bulan menjadi durasi remisi bagi 170 orang, sementara 96 lainnya mendapat empat bulan. 79 narapidana menerima lima bulan, dan 22 orang beruntung mendapatkan remisi enam bulan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Mashudi, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah praktik lama yang diperkuat regulasinya. Tujuannya bukan sekadar pembalasan, melainkan motivasi dan pembinaan. Ini adalah wujud nyata perhatian negara terhadap narapidana lansia.

KUHP baru juga menekankan pendekatan pemidanaan yang lebih manusiawi. Fokusnya adalah rehabilitasi dan pembinaan, bukan semata-mata penghukuman.

Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah penerima remisi usia di atas 70 tahun terbanyak, yaitu 73 orang.

Diikuti oleh Jawa Timur dengan 63 orang, dan Sumatra Utara dengan 39 orang. Kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi narapidana.

Negara juga mencatat penghematan signifikan dalam biaya makan narapidana. Total penghematan mencapai Rp1,18 miliar.

Pemberian pengurangan masa pidana ini diharapkan memberikan manfaat besar. Terutama bagi para narapidana lansia dan keluarga mereka.

Momen ini menjadi peluang untuk menjalani sisa masa pembinaan dengan lebih baik. Harapannya adalah mereka dapat kembali reintegrasi dengan masyarakat secara optimal. 

Bagikan: