BREBES, Warta Brebes — Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melantik 14 Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada Senin, 20 April 2026. Pelantikan ini menegaskan kesinambungan roda pemerintahan desa di Kabupaten Brebes. Acara berlangsung di Pendopo Brebes. Pelantikan ini menjadi momen penting penguatan peran desa sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Bupati Paramitha dalam sambutannya menekankan pentingnya posisi strategis desa. Ia menyatakan, desa memiliki peran krusial dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, para kepala desa dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Kinerja kepala desa sangat menentukan keberhasilan program pembangunan di tingkat akar rumput.
Paramitha menjelaskan bahwa kepala desa antar waktu merupakan hasil dari musyawarah desa. Mekanisme ini mencerminkan nilai demokrasi. Kebersamaan dan mufakat menjadi landasan utama dalam menentukan pemimpin desa. Proses ini memastikan legitimasi dan dukungan masyarakat terhadap kepala desa yang terpilih.
"Pemerintahan desa yang dipimpin kepala desa bersama perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik," ujar Bupati Paramitha. Ia menegaskan bahwa kepala desa harus mampu mengelola rumah tangga desa. Selain itu, mereka juga harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah pusat dan daerah secara efektif. Koordinasi yang baik antar tingkatan pemerintahan sangatlah vital.
Masa jabatan kepala desa antar waktu adalah melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bupati Paramitha mengingatkan para kepala desa untuk melanjutkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya. Pelaksanaan program tersebut harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Keberlanjutan program menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.
Bupati Paramitha berharap para kepala desa mampu meningkatkan kinerja pemerintahan desa. Peningkatan kinerja ini sangat krusial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus cepat, tepat, dan responsif. Kualitas pelayanan publik di tingkat desa harus terus ditingkatkan. Hal ini demi kepuasan dan kesejahteraan warga desa.
Selain peningkatan kinerja pelayanan, Bupati Paramitha juga menekankan pentingnya keselarasan. Keselarasan antara perencanaan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah menjadi prioritas. Program pembangunan desa harus sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Brebes. Hal ini untuk memastikan sinergi dan efektivitas program.
Fokus utama pembangunan saat ini meliputi beberapa aspek penting. Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu prioritas utama. Percepatan penurunan angka stunting juga menjadi perhatian serius. Selain itu, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi target. Upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Brebes secara keseluruhan.
"Program pembangunan harus dijalankan sesuai prioritas dan regulasi yang berlaku," tegas Bupati Paramitha. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Hal ini penting agar kesinambungan pembangunan desa dapat terjaga. Pembangunan yang terencana dan sesuai koridor hukum akan memberikan hasil yang optimal.
Terakhir, Bupati Paramitha mengajak seluruh kepala desa untuk menjaga kondusivitas wilayah. Memperkuat persatuan masyarakat juga menjadi tugas penting. Kepala desa dituntut untuk menjalankan pemerintahan yang profesional. Transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat adalah kunci utama. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk kemajuan bersama.
Peran kepala desa sangatlah vital dalam mewujudkan tujuan pembangunan. Mereka adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat. Dengan dilantiknya 14 kepala desa antar waktu ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik. Kontinuitas program dan pelayanan publik akan terjamin. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa diharapkan semakin meningkat.
Kepala desa terpilih memiliki tanggung jawab besar untuk membawa perubahan positif. Mereka harus mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan. Dinamika masyarakat desa yang beragam menuntut kepemimpinan yang bijaksana. Inovasi dalam pengelolaan desa juga perlu digalakkan. Pemanfaatan teknologi dapat membantu meningkatkan efektivitas pemerintahan desa.
Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan. Dukungan ini mencakup bimbingan teknis dan fasilitasi program. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa sangat dibutuhkan. Sinergi ini akan memperkuat kapasitas desa dalam melaksanakan pembangunan. Dana desa yang dikucurkan harus dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang ketat akan mencegah penyalahgunaan anggaran.
Program pengentasan kemiskinan ekstrem memerlukan pendekatan komprehensif. Kepala desa harus mampu mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan. Program bantuan sosial harus tersalurkan dengan tepat sasaran. Pendampingan bagi keluarga miskin perlu ditingkatkan. Pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi solusi jangka panjang.
Penurunan angka stunting juga menjadi fokus penting. Kerjasama dengan dinas kesehatan dan instansi terkait sangat diperlukan. Edukasi gizi bagi ibu hamil dan balita harus digalakkan. Pemantauan tumbuh kembang anak secara rutin juga penting. Ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak juga berpengaruh. Kesehatan ibu dan anak harus menjadi prioritas utama.
Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dapat dicapai melalui berbagai cara. Potensi ekonomi lokal perlu digali dan dikembangkan. Sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM memiliki peluang besar. Kepala desa dapat berperan aktif dalam mempromosikan produk-produk lokal. Penciptaan lapangan kerja baru juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah amanah besar yang harus diemban dengan penuh integritas. Para kepala desa yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi. Mereka harus segera bekerja keras untuk melayani masyarakat. Kepemimpinan yang kuat akan membawa desa menuju kemajuan yang lebih baik.
Kepala desa terpilih harus senantiasa terbuka terhadap masukan masyarakat. Dialog yang konstruktif dengan warga akan menciptakan pemerintahan yang inklusif. Aspirasi masyarakat harus didengarkan dan dipertimbangkan. Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran juga penting untuk membangun kepercayaan.
Program pembangunan desa harus didasarkan pada data yang akurat. Analisis kebutuhan masyarakat perlu dilakukan secara berkala. Prioritas pembangunan harus ditetapkan berdasarkan urgensi dan dampak. Alokasi anggaran harus sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Efisiensi penggunaan anggaran juga perlu diperhatikan.
Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen untuk mendukung penuh para kepala desa. Berbagai program pelatihan dan pendampingan akan terus diselenggarakan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para kepala desa. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional.
Terakhir, Bupati Paramitha kembali menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Perbedaan pandangan politik atau latar belakang tidak boleh memecah belah masyarakat. Kepala desa harus menjadi perekat keutuhan bangsa. Dengan kepemimpinan yang amanah, desa-desa di Brebes akan semakin maju dan sejahtera.
Berikut adalah 14 kepala desa yang dilantik:
- Kepala Desa Bentar Kecamatan Salem, Juni Sunendar.
- Kepala Desa Indrajaya Kecamatan Salem, Jajang.
- Kepala Desa Sisalam Kecamatan Wanasari, Mokh. Idi Fitriadi.
- Kepala Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba, M. Faqih Usman, M.Pd.
- Kepala Desa Cipelem Kecamatan Bulakamba, Rakhmanto.
- Kepala Desa Randusari Kecamatan Losari, Maunah.
- Kepala Desa Ciampel Kecamatan Kersana, Nurazizah.
- Kepala Desa Jatimakmur Kecamatan Songgom, Daningsih.
- Kepala Desa Songgom Kecamatan Songgom, Wasori.
- Kepala Desa Batursari Kecamatan Sirampog, Muhaimin.
- Kepala Desa Plompong Kecamatan Sirampog, Darto, S.Pd.
- Kepala Desa Benda Kecamatan Sirampog, Khalimi.
- Kepala Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, Suwandi.
- Kepala Desa Pende Kecamatan Banjarharjo, Mashuri.
Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di 14 desa tersebut. Diharapkan para kepala desa yang baru dapat mengemban amanah dengan baik.











