Tata Kelola Pemberangkatan Hingga Penunjukkan Plt Kepala Kemenhaj Brebes Disoal

Tata kelola pemberangkatan calhaj dikritik tajam. Penunjukkan Plt Kepala Kemenhaj pun dipertanyakan. Lemahnya koordinasi dan komunikasi antara instansi vertikal dan Pemkab Brebes nyata terjadi. Hal ini diungkapkan Dedy Rohman. Ia merasa ada yang janggal.

Jadwal pemberangkatan calhaj tumpang tindih. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan keluarga. Pelaksanaan tata kelola tahun ini dinilai semrawut. Dibandingkan tahun sebelumnya, kondisi jauh berbeda. Banyak keluarga harus menunggu lama di Islamic Centre.

Kesan semrawut muncul akibat koordinasi buruk. Kemenhaj dan Pemkab Brebes kurang sinkron. Tahun-tahun sebelumnya, pemberangkatan berjalan lancar. Dedy Rohman kembali menegaskan hal ini. Ia berharap ada perbaikan segera.

Tata Kelola Pemberangkatan Hingga Penunjukkan Plt Kepala Kemenhaj Brebes Disoal

Selain teknis pemberangkatan, ada sorotan lain. Keraguan muncul soal latar belakang kepangkatan Plt Kepala Kemenhaj. Klasifikasi jabatan pengisi posisi itu dipertanyakan. Latar belakang ASN tenaga pendidik MTS dan mantan Komisioner KPU menimbulkan tanda tanya. Peralihan status pegawai daerah ke pusat jadi kejanggalan.

Pertanyaan muncul soal kepangkatan Plt Kepala Kemenhaj. Apakah syarat golongan telah terpenuhi? Jika sudah, mengapa hanya berstatus Plt? Menteri definitif sudah ada. Dedy Rohman yakin ada yang tidak memenuhi syarat. Pemaksaan jabatan bisa berisiko hukum.

Plt Kepala Kantor Kemenhaj Brebes, Akhmad Nizam Baequni, angkat suara. Ia memberikan penjelasan melalui WhatsApp. Nizam mengabdi di Kemenag Brebes sejak 2005. Ia pernah bertugas di Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Pengalaman ini relevan dengan jabatannya.

Ia juga pernah menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha. Seluruh proses pengangkatannya telah sesuai prosedur. Mekanisme di tingkat kantor wilayah dan pusat diikuti. Ketentuan peraturan perundang-undangan dipatuhi. Pengangkatannya melalui prosedur yang berlaku.

Bagikan: