Ga Ngotak! Jual Beli Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024, Kok Bisa?

BREBES, Warta Brebes – Praktik culas absensi fiktif ASN Pemkab Brebes diduga berjalan sejak 2024. Pengguna harus mendaftarkan NIP. Aktivasi aplikasi berbayar Rp250 ribu per tahun.

Sebelumnya, manipulasi GPS pada aplikasi BKPSDMD Brebes digunakan. Praktik ini terjadi pada 2022-2023. ASN bisa absen tanpa hadir di lokasi kerja.

Manipulasi GPS terbongkar pada 2023. Muncul aplikasi versi pro berbayar Rp250 ribu per tahun. Praktik ini diduga melibatkan oknum BKPSDMD Brebes.

ASN pengguna aplikasi fiktif merasa terbantu. Mereka bisa absen meski di luar kota. Ini menghindari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Guru SMP Negeri berstatus ASN mengaku menggunakannya. Aktivasi dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Pembayaran Rp250 ribu per tahun melalui transfer.

Ia tidak tahu pasti penjual aplikasi. Namun, data terintegrasi dengan server BKD. Hal ini menimbulkan kecurigaan.

Aplikasi fiktif memudahkan absensi sidik jari. ASN bisa bolos kerja tanpa ketahuan. Urusan pribadi di luar kota tetap bisa absen.

Praktik ini untuk menghindari pemotongan TPP. Sistem BKPSDMD Brebes otomatis memotong TPP. Pemotongan berlaku jika telat atau tidak hadir.

ASN golongan III D sering dipotong TPP. Keterlambatan 0-30 menit potong 0,5 persen. Tidak masuk kerja potong 3 persen.

Potongan TPP termasuk tidak absen masuk dan pulang. ASN ini sudah dipotong 5,5 persen April 2026. Potongan sekitar Rp100 ribuan.

TPP bervariasi tergantung golongan ASN. Sakit dan tidak masuk dipotong 3 persen per hari. Praktik ini merugikan negara.

Bagikan: