BREBES, Warta Brebes — LBH KAHMI Kabupaten Brebes mengungkap isu lama PDAM Brebes. Lembaga ini menyoroti dividen yang belum tuntas dan dugaan kekerabatan SDM. Audiensi dengan manajemen Perumda Air Minum Tirta Baribis digelar Rabu (29/4/2026). Tujuannya untuk dialog terbuka dan transparan.
Manajemen PDAM Tirta Baribis hadir penuh. Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso, memimpin diskusi. Beberapa isu strategis diangkat dalam pertemuan. Pelayanan pelanggan, distribusi air, dan tata kelola SDM jadi fokus utama. Kewajiban keuangan perusahaan juga dibahas mendalam.
LBH KAHMI menyoroti keluhan masyarakat. Pelayanan air bersih dinilai belum optimal. Tekanan air rendah dan aliran tidak stabil terjadi. Hal ini terjadi meski jumlah pelanggan meningkat pesat. Program pemerintah menambah sambungan rumah. Namun, kapasitas produksi air belum seimbang.
"Keluar airnya crat-creet, tetapi pembayaran tetap dikenakan penuh," keluh Karno Roso. Manajemen PDAM menjelaskan sedang fokus penyeimbangan produksi. Perbaikan sistem dan jaringan dilakukan bertahap. Optimalisasi operasional juga menjadi prioritas. Tarif air bersih mengacu regulasi. Aspek keterjangkauan dan keberlanjutan diperhatikan.
Isu keuangan menjadi perhatian serius. LBH KAHMI menyoroti dividen PDAM periode 2014-2022. Nilai totalnya mencapai Rp18,9 miliar. Pembayaran baru sebagian dilakukan. Sisanya sekitar Rp12,9 miliar masih tertunggak. Manajemen menyatakan kewajiban dividen tetap tanggung jawab perusahaan. Akan diselesaikan bertahap sesuai kemampuan keuangan. Keberlangsungan operasional tetap dijaga.
Aspek sumber daya manusia (SDM) juga disinggung. LBH KAHMI menduga ada hubungan kekerabatan. Dugaan ini terjadi di antara pegawai lama. Manajemen mengakui ini kebijakan periode sebelumnya. Perusahaan berkomitmen melakukan penyesuaian. Regulasi BUMD membatasi hubungan keluarga. Aturan ini berlaku hingga derajat ketiga. Tujuannya menjaga objektivitas dan integritas.
LBH KAHMI menilai kekerabatan berpotensi pelanggaran serius. Ini menggerus integritas lembaga publik. Aturan tidak boleh hanya formalitas administratif. Praktik kekerabatan membuka benturan kepentingan. Hal ini berisiko memengaruhi kebijakan dan layanan. "Ini bukan persoalan sepele," tegas Karno. Integritas lembaga bisa runtuh. Ketidakadilan karier pegawai pun muncul.
LBH KAHMI siap menaikkan eskalasi. Langkah hukum disiapkan sebagai tekanan. "Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) siap kami tempuh," ujar Karno. Ini dilakukan jika tidak ada langkah serius dan akuntabel. Manajemen PDAM merespons hati-hati. Humas, Yudi Triyono Raharjo, masih konsultasi internal. Keputusan tidak bisa tergesa-gesa. Nasib pegawai harus dipertimbangkan.
Dinamika internal perusahaan juga disinggung. Pengunduran diri anggota Dewan Pengawas dibahas. Manajemen menyatakan itu hak pribadi. Corporate Social Responsibility (CSR) berjalan sesuai ketentuan. Manfaat nyata bagi masyarakat jadi tujuan. Penguatan tata kelola internal penting. Pengamanan data juga ditingkatkan. Profesionalisme dan integritas perusahaan dijaga.
Direktur Teknik PDAM, Joko Suprianto, mengapresiasi masukan. "Masukan ini penting bagi kami," katanya. Evaluasi dan pembenahan akan dilakukan. Komitmen meningkatkan pelayanan dan tata kelola. Perusahaan akan dijalankan profesional dan transparan. Dinamika masa lalu jadi momentum perbaikan. Restrukturisasi kebijakan ke arah lebih baik. Manajemen solid dan kredibel menjadi fokus.






