Nadiem Blak-blakan: Chrome OS Hemat Rp3,9 Triliun, Demi Apa?

JAKARTA, Warta Brebes — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membongkar fakta mengejutkan dalam sidang pleidoinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). Ia mengklaim bahwa kebijakan pengadaan laptop dengan Chrome OS berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp3,9 triliun. Angka ini, menurut Nadiem, jauh melampaui dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Nadiem memaparkan, strategi pengadaan yang memadukan Chrome OS dan Windows terbukti lebih efisien. Estimasi awal biaya pengadaan untuk setiap sekolah dengan laptop berbasis Windows mencapai Rp148 juta. Namun, dengan kombinasi Chrome OS dan Windows, biaya tersebut turun drastis menjadi Rp98 juta per sekolah. Penghematan Rp50 juta per sekolah ini diklaim Nadiem sebagai bukti konkret efektivitas kebijakannya.

Ironisnya, Nadiem justru menghadapi tuntutan pidana 27,5 tahun penjara atas kebijakan yang ia sebut telah menyelamatkan triliunan rupiah anggaran negara. Ia mempertanyakan logika hukum yang mengancamnya dengan hukuman berat karena memilih opsi yang lebih hemat, bukan sebaliknya. Pernyataannya ini menyoroti adanya kontradiksi mendasar dalam kasus yang sedang menjeratnya.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa keputusan pemilihan Chrome OS bukanlah otoritas tunggalnya sebagai menteri. Ia mengaku tidak pernah menandatangani dokumen administrasi terkait pengadaan laptop Chromebook tersebut. Keterlibatannya sebatas menghadiri undangan rapat Zoom pada 6 Mei 2020, di mana ia menerima paparan rekomendasi tim teknis.

Keputusan akhir untuk menggunakan 100% Chrome OS, menurut Nadiem, dilakukan oleh tim teknis tanpa sepengetahuannya. Ia berargumen bahwa secara hukum administrasi negara, keputusan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai keputusan menteri. Nadiem menekankan, persetujuannya terhadap rekomendasi penghematan anggaran tidak serta merta menjadikannya pembuat keputusan akhir.

Bagikan: