Bapemperda Brebes Percepat Raperda Strategis

BREBES, Warta Brebes — Bapemperda DPRD Brebes fokus percepat rancangan peraturan daerah strategis. Berbagai persoalan lapangan memicu kebutuhan mendesak ini. Alih fungsi lahan pertanian, tata ruang, dan tata kelola desa jadi sorotan utama. Penguatan perusahaan daerah juga jadi prioritas pembahasan.

Empat raperda strategis kini dikebut pembahasannya. Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) jadi fokus utama. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga mendesak. Penyelenggaraan Desa dan Penyertaan Modal Perusahaan Daerah turut dibahas intensif.

Ketua Bapemperda DPRD Brebes, Muhaimin Sadirun, tegaskan urgensi ini. "Kami mendorong proses penyusunan perda dapat dikebut," ujar Muhaimin. Regulasi yang dibutuhkan daerah harus segera tersedia. Ini menjadi dasar hukum pengambilan kebijakan pembangunan.

Kehadiran pimpinan OPD sangat penting dalam pembahasan. Pejabat berwenang perlu hadir untuk efektivitas maksimal. Anggota Bapemperda, Moh Rizki Ubaidillah, tambahkan perlunya kesiapan OPD. "OPD diminta menyiapkan bahan dan data secara lengkap," jelas Rizki.

Raperda LP2B sangat mendesak di tengah alih fungsi lahan. Lahan pertanian kini beralih jadi perumahan dan industri. Pembahasan RTRW penting untuk penyesuaian arah pembangunan. Pengendalian tata ruang mencegah konflik lahan dan perizinan.

Raperda Penyelenggaraan Desa dibutuhkan untuk perkuat tata kelola. Ini menyangkut administrasi, pelayanan, dan keuangan desa. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Daerah juga krusial. Tujuannya menguatkan BUMD dan PAD.

Seluruh materi yang dibahas akan ditindaklanjuti. Penyusunan dan penyempurnaan raperda melibatkan pemangku kepentingan. Kajian teknis komprehensif mendukung proses ini.

Bagikan: