BPJS Kesehatan Segera Tanggung Obat Herbal: DPR Beri Lampu Hijau

JAKARTA, Warta Brebes— Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk memasukkan obat bahan alam ke dalam skema pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Langkah strategis ini dinilai krusial dalam upaya memperkuat kemandirian sektor kesehatan nasional sekaligus memacu pertumbuhan industri herbal dalam negeri yang berbasis riset ilmiah.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, pada Sabtu (30/5) seperti dilansir Media Indonesia, menegaskan potensi besar Indonesia dalam pengembangan obat bahan alam. Kekayaan biodiversitas dan tradisi pengobatan herbal yang telah mengakar menjadi modal utama. Namun, ia menekankan bahwa agar dapat diterima dalam sistem pelayanan kesehatan nasional dan pembiayaan BPJS Kesehatan, standar ilmiah, keamanan, dan efektivitas harus menjadi prioritas utama.

“Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas dan tradisi pengobatan herbal yang besar. Namun jika ingin masuk ke sistem pelayanan kesehatan nasional dan pembiayaan BPJS, maka standar ilmiah, keamanan, dan efektivitas harus menjadi prioritas utama,” ujar Netty Prasetiyani Aher.

Fitofarmaka Jadi Prioritas BPJS Kesehatan

Netty Prasetiyani Aher memberikan catatan penting, bahwa tidak semua produk herbal atau jamu dapat serta-merta dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Hanya produk yang telah memenuhi standar ilmiah yang ketat yang akan mendapatkan persetujuan.

Ia mendukung penuh sikap Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang memprioritaskan produk fitofarmaka dengan uji klinis serta bukti ilmiah yang kuat untuk dapat masuk dalam cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jangan sampai masyarakat salah memahami seolah semua jamu akan ditanggung BPJS. Yang harus dikedepankan adalah produk yang benar-benar teruji secara ilmiah, aman, dan bermanfaat bagi pasien,” tegas Netty.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, kebijakan ini akan menjadi stimulus signifikan bagi industri obat bahan alam nasional.

Selama ini, sektor tersebut menghadapi berbagai kendala besar, terutama dalam hal pendanaan riset dan pengembangan produk. Pengembangan fitofarmaka membutuhkan investasi besar, waktu yang panjang, serta proses penelitian yang kompleks.

“Pengembangan fitofarmaka membutuhkan investasi besar, waktu panjang, dan proses penelitian yang tidak sederhana. Karena itu negara perlu menghadirkan ekosistem yang memberi kepastian bagi industri tanpa mengorbankan keselamatan pasien,” jelas Netty.

Perketat Pengawasan Produk Ilegal

Di sisi lain, Netty juga menyoroti pentingnya pengetatan pengawasan terhadap peredaran produk herbal. Masih maraknya temuan produk obat bahan alam ilegal yang mengandung campuran Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya menjadi perhatian serius. Upaya mendorong perkembangan fitofarmaka nasional harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap produk ilegal agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Di satu sisi kita ingin mendorong fitofarmaka nasional berkembang, tetapi di sisi lain pengawasan terhadap produk herbal ilegal juga harus diperketat agar masyarakat tidak menjadi korban produk yang tidak memenuhi standar kesehatan,” tegas Netty.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem pengembangan fitofarmaka secara menyeluruh. Penguatan ekosistem ini perlu dilakukan dari hulu ke hilir, mencakup penyediaan bahan baku berkualitas, standardisasi produksi, riset klinis, hingga peningkatan literasi tenaga kesehatan mengenai pemanfaatan obat bahan alam berbasis ilmiah.

“Kita perlu membangun ekosistem dari hulu sampai hilir. Mulai dari kualitas bahan baku, standardisasi produksi, riset klinis, sampai literasi tenaga kesehatan terhadap pemanfaatan obat bahan alam berbasis ilmiah,” tutur Netty.

Keselamatan Pasien Tetap Prioritas Utama

Netty menegaskan, keberlanjutan pembiayaan JKN serta kebutuhan medis pasien harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan memasukkan fitofarmaka ke dalam cakupan BPJS Kesehatan. Tujuan utama sistem kesehatan, menurutnya, adalah keselamatan dan kualitas layanan pasien.

Oleh karena itu, seluruh kebijakan harus didasarkan pada evidence-based medicine dan tata kelola yang akuntabel. Dengan demikian, optimalisasi penggunaan obat bahan alam untuk kesehatan masyarakat dapat terwujud secara aman dan efektif.

Bagikan: