BREBES, Warta Brebes — Kepala Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Suparjo, membantah keras tuduhan penyelewengan dana ketahanan pangan BUMDes Karya Mandiri. Ia menegaskan bahwa seluruh dana telah disalurkan sesuai peruntukannya.
Suparjo merasa perlu memberikan penjelasan utuh untuk meluruskan informasi yang beredar. Tuduhan ini muncul terkait pengelolaan dana ketahanan pangan desa.
Dana sebesar Rp225 juta memang disalurkan kepada BUMDes Karya Mandiri. Dana tersebut dibagi untuk dua program prioritas.
Program pertama adalah pengembangan sektor pertanian, khususnya penanaman jagung. Program kedua menyasar pada sektor peternakan, yaitu pengembangan ternak kambing. Suparjo merinci alokasi dana tersebut.
Penanaman jagung mendapatkan alokasi dana sebesar Rp120 juta. Sementara itu, pengembangan ternak kambing dialokasikan Rp105 juta. Dana pengembangan ternak kambing ini mencakup pembelian hewan ternak itu sendiri.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan kandang kambing yang representatif. Suparjo memastikan semua tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Belakangan, isu tak sedap mulai muncul ke permukaan. Muncul kabar yang menyebutkan bahwa pembangunan kandang kambing tersebut tidak nyata atau fiktif. Kabar ini jelas merugikan nama baik desa dan BUMDes. Suparjo secara tegas membantah kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa kandang kambing itu benar-benar ada dan berfungsi.
Lokasi kandang kambing tersebut sebenarnya tidak jauh dari balai desa. Keberadaannya mudah dijangkau dan terlihat oleh masyarakat. Suparjo mengundang siapa saja untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ia ingin menunjukkan bukti nyata pengelolaan dana desa. Keberadaan kandang tersebut merupakan bukti fisik kegiatan BUMDes.
Saat ini, kandang tersebut telah dihuni oleh sejumlah hewan ternak. Terdapat 14 ekor kambing milik BUMDes Karya Mandiri. Keberadaan kambing-kambing ini menjadi indikator aktivitas BUMDes. Selain itu, ada juga tambahan hewan titipan dari warga. Jumlahnya mencapai 9 ekor kambing. Ini menunjukkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat.
Kambing-kambing titipan tersebut memiliki cerita tersendiri. Suparjo menjelaskan bahwa kambing-kambing itu merupakan pesanan dari warga. Pemesanan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Warga menitipkan kambing mereka di kandang BUMDes untuk sementara waktu. Hal ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BUMDes dan warga.
Suparjo justru mempertanyakan anggapan negatif terhadap kambing titipan warga. Ia merasa tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Justru ini menunjukkan kepercayaan warga terhadap fasilitas BUMDes. Keberadaan kandang yang cukup luas memungkinkan penampungan hewan titipan. Ini bukan masalah, melainkan bukti pemanfaatan fasilitas desa.
Ia berharap masyarakat tidak mudah menelan informasi mentah. Penting untuk melakukan verifikasi sebelum menyebarkan berita. Suparjo ingin memberikan gambaran yang jelas dan transparan. Ia mengajak seluruh warga Desa Rajawetan untuk menjaga kondusivitas. Informasi yang benar adalah kunci untuk membangun desa yang lebih baik.











