TikTok Shop,TikTok Shop Indonesia,TikTok Shop ditutup,TikTok Shop buka lagi,TikTok Shop kebijakan pemerintah, TikTok Shop UMKM,TikTok Shop perizinan usaha,TikTok Shop social commerce,TikTok Shop e-commerce,TikTok Shop kronologi,Kapan TikTok Shop buka lagi,Kapan tiktok shop dibuka lagi di indonesia,Tiktok Shop buka Lagi tanggal berapa,Berita TikTok Shop
Kapan TikTok Shop dibuka lagi

Kapan TikTok Shop Buka Lagi di Indonesia? Ternyata Begini 4 Faktanya, Baru

Diposting pada

Kebijakan ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya pemisahan antara social commerce dan e-commerce. Pemerintah memiliki beberapa alasan untuk melarang media sosial sekaligus menjadi e-commerce, yaitu menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, melindungi hak dan kepentingan konsumen, dan meningkatkan kontribusi sektor e-commerce terhadap perekonomian nasional.

Pihak TikTok mengatakan menyayangkan kebijakan tersebut dan mengklaim bahwa layanan TikTok Shop telah memberikan manfaat bagi UMKM di Indonesia. TikTok juga mengatakan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan pemerintah dan mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia. TikTok berharap dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk memberdayakan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Lalu benarkah tanggal 10 November 2023 ini TikTok Shop bakal dibuka lagi? Sampai saat ini, belum ada informasi resmi tentang kapan TikTok Shop buka lagi di Indonesia. Beredar informasi bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka mulai 10 November 2023, namun informasi ini masih belum dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak TikTok maupun Kementerian Perdagangan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, dirinya masih belum mendengar kabar itu. Dan, kata dia, sampai saat ini TikTok masih belum mengajukan izin usaha sebagai e-commerce.

Pun Rifan Ardianto, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag, juga menanggapi soal TikTok Shop yang dikabarkan akan dibuka kembali pada 10 November 2023. “Terkait dengan TikTok yang buka kembali 10 November, saya sendiri belum pernah dengar sih,” ujar Rifan.

Sementara Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki sebelumnya menegaskan bahwa layanan TikTok Shop bisa beroperasi kembali apabila telah mendapatkan izin sebagai e-commerce. Pasalnya sebagai pelaku usaha di Indonesia, TikTok harus mengikuti aturan yang berlaku.

Teten juga menegaskan bahwa TikTok harus memiliki kantor resmi berbadan hukum di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar TikTok Shop dapat mengurus perizinan untuk berjualan sesuai aturan pemerintah dengan dasar hukum yang kuat. 

Jadi kesimpulannya kita tunggu saja apakah pihak TikTok mau memenuhi persyaratan dari pemerintah agar TikTok Shop dibuka lagi di Indonesia. ***