Kejagung Telusuri Gurita Korupsi Program MBG Menggila Hingga Daerah

JAKARTA, Warta Brebes– Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar sindikat korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang merugikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat pusat. Harapan muncul agar Kejagung telusuri gurita korupsi MBG hingga ke daerah.

Sebelumnya, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewjk Pusung dan Sony Sonjaya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung didesak untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini hingga ke tingkat daerah, mengingat luasnya jangkauan program yang seharusnya menyehatkan siswa.

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengapresiasi langkah tegas Kejagung dalam memberantas korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya pengusutan yang komprehensif. “Sangat tragis dan ironis jika dana gizi untuk siswa sampai dikorupsi. Siapa pun yang terlibat, dari pusat sampai daerah, harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Suparji pada Kamis (4/6/2026).

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas sangat krusial, mengingat program ini berkaitan langsung dengan anggaran pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

Korupsi BGN: Aliran Dana dan Potensi TPPU Perlu Diusut Tuntas

Proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan semua pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Aparat penegak hukum dituntut untuk menelusuri secara detail aliran dana yang berkaitan dengan program MBG. Hal ini penting agar konstruksi perkara menjadi lebih terang benderang dan tidak hanya menyentuh permukaan.

Untuk itu, Suparji mendorong Kejagung untuk memperkuat sinergitas dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keterlibatan PPATK sangat diperlukan guna memastikan pergerakan dana dapat ditelusuri secara komprehensif, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kejagung harus menggandeng PPATK untuk mendapatkan kepastian tentang aliran dananya dan dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegasnya.

Penyimpangan Dana Gizi Menggila Hingga Daerah: Fokus Pengusutan Kejagung

Suparji mengingatkan bahwa distribusi anggaran program MBG menjangkau hingga tingkat kecamatan. Oleh karena itu, potensi penyimpangan tidak hanya terbatas pada level pusat, tetapi juga sangat mungkin terjadi pada pelaksanaan program di daerah.

“Karena itu, potensi penyimpangan tidak hanya berada di level pusat, tetapi juga dapat terjadi pada pelaksanaan program di daerah,” jelasnya.

Penelusuran hingga ke akar rumput ini diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian kejahatan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak bangsa.

Pengusutan tuntas korupsi BGN ini menjadi momentum penting untuk menegakkan keadilan dan mencegah kerugian negara di masa mendatang.

Bagikan: