Sawah Jateng Aman: Luthfi Kunci 87% Luas Lahan Pertanian!

BREBES, Warta Brebes — Jawa Tengah resmi menghentikan konversi lahan pertanian produktif. Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memimpin upaya perlindungan 87 persen Luas Baku Sawah (LBS). Langkah ini memastikan Jateng tetap menjadi lumbung pangan nasional.

Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Acara berlangsung di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis (4/6/2026). Luthfi mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota. Tujuannya mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

"Saat ini, Jawa Tengah sudah mengajukan 85,11 persen LSD," ujar Ahmad Luthfi. Ia optimis target minimal 87 persen dari pemerintah pusat segera tercapai. Kunci utamanya adalah keseriusan dan kolaborasi seluruh kepala daerah.

Mengapa Sawah Jateng Dilindungi Total?

Kebijakan ketat ini muncul karena maraknya alih fungsi lahan. Investasi dan pembangunan industri sering mengorbankan lahan hijau produktif. Dengan status LSD, pemerintah daerah memiliki landasan hukum kuat. Mereka bisa menolak izin pembangunan di area pertanian yang dilindungi.

Pemprov Jateng menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuannya menyamakan persepsi regulasi di tingkat daerah. Kolaborasi ini penting untuk memastikan keseragaman implementasi.

Perlindungan lahan sawah ini krusial bagi ketahanan pangan. Jateng memiliki peran vital sebagai penyangga pangan nasional. Jaringan distribusi pangan bergantung pada lahan-lahan produktif ini.

Rapor Daerah: Siapa Unggul, Siapa Tertinggal?

Data terbaru menunjukkan 24 kabupaten/kota sudah melampaui batas aman 87 persen. Namun, 11 daerah masih merah alias belum memenuhi target. Pemerintah akan terus mendorong daerah yang tertinggal.

Lima Daerah dengan Capaian LSD Tertinggi:

Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Sawah di Jateng!
  1. Kabupaten Magelang: 97,18%
  2. Kabupaten Purworejo: 96,54%
  3. Kabupaten Wonogiri: 96,23%
  4. Kabupaten Batang: 93,75%
  5. Kabupaten Demak: 93,22%

Daerah perkotaan padat mendominasi wilayah yang belum mencapai target. Contohnya Kota Semarang dan Kota Surakarta (Solo). Kabupaten seperti Kudus dan Temanggung juga masih berjuang.

"Kota Solo dan Semarang terkendala keterbatasan lahan," jelas Luthfi. Kementerian ATR/BPN akan mendampingi melalui skema kolaborasi antardaerah. Tujuannya agar target agregat provinsi tetap terpenuhi.

Jateng Jadi Role Model Swasembada Pangan Nasional

Langkah taktis Jawa Tengah mendapat apresiasi tinggi. Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, memuji pergerakan Jateng. Ini sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto untuk swasembada pangan.

Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Jateng mencapai 825 ribu hektare. Luas baku sawah terdata sekitar 970 ribu hektare. Potensi Jateng sangat besar untuk menjadi contoh nasional.

"Jawa Tengah sangat berpotensi menjadi role model nasional," ujar Ossy Darmawan. Penyelesaian sengkarut alih fungsi lahan sawah menjadi prioritas. Dukungan kepala daerah dan budaya gotong royong menjadi kunci utama keberhasilan ini.

Penyelamatan lahan sawah ini adalah investasi jangka panjang. Ini menjamin ketersediaan pangan bagi generasi mendatang. Kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga lahan produktif.

Ahmad Luthfi menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Ia juga mengapresiasi upaya para kepala daerah yang telah berjuang. Komitmen bersama adalah pondasi utama keberhasilan program ini.

Keberhasilan ini diharapkan menular ke provinsi lain. Indonesia perlu mencontoh bagaimana Jateng menjaga aset pangan strategisnya. Perlindungan lahan sawah harus menjadi prioritas utama pembangunan.

Ahmad Luthfi memimpin rapat perlindungan lahan sawah di Jawa Tengah, kunci 87% luas baku sawah dilindungi.
Bagikan: