Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi

JAKARTA, Warta Brebes – Pemerintah mencabut izin 2.231 pengecer dan distributor pupuk subsidi yang terbukti merugikan petani. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membersihkan praktik mafia pangan dengan membenahi sistem distribusi pupuk dari hulu hingga hilir.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penindakan terhadap mafia pangan tidak cukup hanya dengan proses hukum.

Sistem distribusi harus dibersihkan agar tidak lagi merugikan petani. “Kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” ujarnya, Senin (25/5/2026) lalu.

Data Kasus Mafia Pangan

Sejak 2024 hingga 2026, Satgas Pangan Polri menangani 92 kasus mafia pangan. Rinciannya terdiri atas 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan 3 kasus internal. Sebanyak 77 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Di sektor pupuk, pemerintah menindak pengecer dan distributor yang tidak mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Aparat juga mengungkap peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil. Praktik ini menyebabkan gagal panen dengan kerugian mencapai Rp3,2–3,3 triliun.

Reformasi Tata Kelola Pupuk Subsidi

Untuk memperkuat tata kelola, pemerintah menerapkan sistem digitalisasi melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Data petani, luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk tercatat secara digital. Sistem ini diharapkan membuat distribusi lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah melakukan deregulasi dengan memangkas 145 regulasi terkait penyaluran pupuk subsidi. Langkah ini bertujuan mempermudah akses petani terhadap pupuk.

Penurunan Harga Pupuk Subsidi

Harga eceran tertinggi pupuk subsidi diturunkan hingga 20 persen untuk sejumlah jenis utama. Jenis pupuk yang mengalami penurunan harga antara lain Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.

Reformasi distribusi pupuk menjadi bagian dari strategi menjaga produksi pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Menteri Pertanian menegaskan, “Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan.”

 

Bagikan: