JAKARTA, Warta Brebes– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan di industri pinjaman daring (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending melonjak 26,25 persen secara tahunan (year-on-year). Hingga Maret 2026, total pinjaman mencapai Rp101,03 triliun. Namun, pertumbuhan pesat ini dibayangi oleh tingkat kredit macet yang masih mengkhawatirkan.
Dalam konferensi pers virtual hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada Selasa (5/5/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa risiko kredit macet industri pinjol tetap tinggi. "Tingkat Wanprestasi Sembilan Puluh Hari (TWP90) tercatat sebesar 4,52% secara agregat hingga Maret 2026," ujar Agusman. Angka ini mengindikasikan adanya peningkatan jumlah pinjaman yang mengalami keterlambatan pembayaran selama 90 hari.
Pertumbuhan Industri Pembiayaan dan Tantangan Pinjol
Selain sektor pinjol, industri pembiayaan atau multifinance juga menunjukkan pertumbuhan positif. Pada Maret 2026, tercatat pertumbuhan sebesar 0,61% year-on-year (yoy), mencapai Rp514,09 triliun. Peningkatan ini terutama didorong oleh lonjakan pembiayaan modal kerja sebesar 6,15% yoy. OJK memastikan profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga, dengan rasio non-performing financing (NPF) cross tercatat sebesar 2,83% dan NPF net sebesar 0,8%. Rasio utang terhadap ekuitas (gearing ratio) perusahaan pembiayaan berada di angka 2,17x, jauh di bawah batas maksimum 10x yang ditetapkan regulator.
Namun, di sektor pembiayaan modal ventura, terjadi kontraksi sebesar 0,95% yoy pada Maret 2026, dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,57 triliun. Kontraksi ini perlu diwaspadai mengingat peran modal ventura dalam mendukung inovasi dan pertumbuhan UMKM.
Sektor Gadai Tumbuh Pesat, Pinjol Tetap Jadi Sorotan
Di sisi lain, industri pegadaian mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang impresif, mencapai 60,27% yoy menjadi Rp153,49 triliun. Porsi terbesar berasal dari produk gadai konvensional yang mencapai Rp127,92 triliun. Kinerja positif ini menunjukkan bahwa masyarakat masih mengandalkan sektor pegadaian untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis.
Meskipun sektor pembiayaan lain menunjukkan geliat positif, tingginya risiko kredit macet pada industri pinjol menjadi catatan penting bagi OJK. Peningkatan penyaluran pinjaman daring ini harus dibarengi dengan upaya mitigasi risiko yang lebih kuat untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan. OJK terus berupaya melakukan pengawasan ketat untuk memastikan industri pinjol dapat tumbuh secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta meminimalisir potensi kerugian bagi masyarakat.





