BREBES, Warta Brebes — Seorang siswi SMK di Brebes diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh kakak iparnya sendiri. Setelah kasus dilaporkan ke polisi, keluarga korban mengaku mendapat intimidasi dan diminta mencabut laporan.
Korban berinisial E (16), warga Kecamatan Paguyangan, kini mengalami trauma berat dan depresi setelah dugaan kekerasan seksual tersebut.
Kasus ini mendapat pendampingan dari DP3KB Brebes dan tengah dalam penanganan oleh pihak kepolisian.
Keluarga Siswi SMK di Brebes Didatangi Oknum
Pihak keluarga mengaku mendapat tekanan setelah melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Bibi korban berinisial M mengatakan empat orang mendatangi rumah keluarga pada Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, para tamu itu mengaku sebagai penyidik, wartawan, pengacara, dan kerabat pelaku.
“Yang satu mengaku penyidik, satu lagi media. Ada juga yang mengaku pengacara dan saudara pelaku,” ujar M, Rabu (13/5/2026).
Kedatangan mereka membuat keluarga merasa tertekan. Sebab, arah pembicaraan yang mengarah pada upaya menghentikan proses hukum.
Keluarga Siswi SMK di Brebes Diintimidasi Soal Biaya Perkara
Dalam pertemuan tersebut, salah satu oknum yang mengaku pengacara disebut menakut-nakuti keluarga soal biaya penanganan perkara.
Keluarga disebut diminta mempertimbangkan ulang proses hukum karena biaya pemeriksaan psikologi korban nilainya mahal.
“Katanya tes psikologi bisa sampai Rp3 juta. Mereka bilang uangnya lebih baik dipakai pengobatan anak,” kata M.
Selain itu, keluarga juga mengaku sempat ditawari uang damai agar laporan polisi dicabut.
Namun keluarga menolak seluruh tawaran tersebut. Mereka memilih tetap melanjutkan kasus melalui jalur hukum.
Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi Berulang
Perangkat desa setempat, Murdianto, membenarkan kondisi psikologis korban saat ini.
Menurutnya, siswi SMK di Brebes tersebut mengalami trauma berat setelah peristiwa yang menimpanya itu.
Korban sering terlihat ketakutan dan sulit berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Kadang korban terlihat memegang telinganya sambil ketakutan,” ujar Murdianto.
Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan kekerasan seksual terjadi berulang sejak akhir 2025 hingga awal 2026.
Selama itu, korban memilih diam karena merasa takut dan malu.
Korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada ibunya setelah tidak kuat menanggung tekanan psikologis.
DP3KB Brebes Dampingi Korban dan Keluarga
Kepala DP3KB Brebes, Eni Listiana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan intimidasi terhadap keluarga korban.
DP3KB kini fokus memberikan pendampingan psikologis kepada korban sekaligus mengawal proses hukum.
“Pendampingan terus kami lakukan agar korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” kata Eni.
Sementara itu, terduga pelaku telah meninggalkan rumah keluarga korban guna mencegah tekanan lebih lanjut terhadap korban.
Kasus inj jadi korban kekerasan seksual ini memicu perhatian masyarakat. Publik berharap aparat kepolisian tidak hanya mengusut dugaan kekerasan seksual, tetapi juga menyelidiki dugaan intimidasi terhadap keluarga korban.
Proses hukum yang transparan dinilai penting agar korban mendapatkan keadilan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Kasus siswi SMK di Brebes diduga jadi korban kekerasan seksual ini juga menambah daftar kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Brebes dalam beberapa tahun terakhir.
Pendampingan psikologis dan perlindungan terhadap korban menjadi hal penting agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan selama proses hukum berjalan.






