Tradisi Unggah-Unggahan Jawa Jelang Ramadan: Sejarah, Makna, dan Doanya

BREBES, Warta BrebesMenjelang Ramadan, sebagian masyarakat di Jawa memiliki tradisi unggah-unggahan. Masyarakat di kampung bergerak dalam ritme yang sama. Warga membawa rantang, tampah, atau tenong berisi makanan. Mereka berkumpul di musala, masjid, atau rumah tokoh kampung. Melantunkan doa bersama. Saling berbagi makanan. Ritual slametan ini masih terjaga hingga kini. 

Bagi masyarakat Jawa, unggah-unggahan bukan seremoni folklor semata. Lebih dari itu, ia adalah tanda pergantian fase hidup, dari hari-hari biasa menuju bulan istimewa, masanya pengendalian diri. Dari kehidupan profan menuju ruang spiritual bernama puasa.

Makna Unggah-unggahan dalam Tradisi Jawa

Secara etimologis, unggah dalam bahasa Jawa berarti naik atau meningkat. Dalam kosmologi Jawa-Islam, unggah berarti sebagai kenaikan derajat batin, dari hawa nafsu menuju kesadaran diri.

Menurut antropolog Koentjaraningrat, masyarakat Jawa mengenal konsep transisi sakral, yakni fase khusus sebelum memasuki peristiwa keagamaan besar. Unggah-unggahan berada dalam kerangka itu, sebuah ritual transisi menuju Ramadan.

Sejarah Unggah-unggahan, Akulturasi Islam dan Budaya Lokal

Tradisi unggah-unggahan berkembang seiring masuknya Islam ke Jawa pada abad ke-15–16. Saat itu, penyebar agama Islam, para Wali Songo tidak serta merta menghapus tradisi lama, melainkan mengislamkan makna dan tujuan sebuah tradisi.

Hal ini, sejalan dengan strategi dakwah Sunan Kalijaga yang menggunakan pendekatan budaya agar ajaran Islam diterima tanpa konflik sosial.

Tradisi Unggah-Unggahan: Doa, Sedekah, dan Sosial

Prosesi kegiatan ritual unggah-unggahan di Jawa cukup beragam variasinya, tiap wilayah bisa berbeda. Namun, umumnya mereka tak melepaskan diri dari prosesi substansial. Yakni, pembacaan tahlil dan doa bersama, saling sedekah makanan serta makan bersama atau pembagian berkat. 

Dalam perspektif masyarakat Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), tradisi ini masuk kategori ‘urf shahih, yakni kebiasaan adat yang baik yang tidak bertentangan dengan syariat.

Makna Filosofis Makanan Unggah-Unggahan

Layaknya sebagai sebuah tradisi, unggah-unggahan juga tidak lahir dari ruang hampa. Setiap ritual memiliki makna simbolik yang menjadi nafas spiritualitasnya.

Dalam unggah-unggahan, makanan bukan sekadar konsumsi, tapi simbol. Nasi putih atau tumpeng kecil melambangkan kesucian niat. Lalu ingkung ayam simbol kepasrahan total kepada Allah. Urap, lalapan, gudangan melambangkan harmoni dan keseimbangan hidup. Begitu juga jajan pasar sebagai simbol keberagaman rezeki dan syukur. 

Simbolisasi makanan ini dikenal luas dalam tradisi Jawa-Islam dan masih lestari hingga kini, termasuk di wilayah Brebes, Tegal, Banyumas, hingga Pantura Timur.

Unggah-Unggahan sebagai Rekonsiliasi Sosial

Tidak sekadar ritual tradisi semata, unggah-unggahan ini juga tetap terjaga karena masyarakat merasakan manfaatnya secara kehidupan sosial bermasyarakat.

Salah satu fungsi terpenting unggah-unggahan adalah rekonsiliasi sosial. Warga yang berselisih duduk satu tikar. Makan dari hidangan yang sama. Saling memaafkan sebelum Ramadan.

Ini selaras dengan hadis Nabi Muhammad SAW: “Pintu-pintu surga dibuka pada malam Nishfu Sya’ban, kecuali bagi orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Hibban)

Unggah-Unggahan di Tengah Zaman Modern

Di era urban dan digital, unggah-unggahan memang menyusut secara bentuk, tapi tidak hilang secara makna. Di banyak desa Jawa Tengah, tradisi ini tetap dilakukan meski lebih singkat dan sederhana.

Para kiai kampung menilai unggah-unggahan penting sebagai penyangga spiritual masyarakat, terutama di tengah krisis sosial, ekonomi, dan bencana yang kerap terjadi menjelang musim hujan.

Unggah-unggahan Bid’ah?

Sebagai tradisi yang bersua dengan sisi ajaran keagamaan, unggah-unggahan kerap serta merta divonis sebagai penyelewengan ajara agama Islam. Ajaran yang dibuat tanpa dasar spesifik dari Alquran maupun sunnah. Benarkah?

Dalam kaidah fikih, ada kaidah yang berbunyi: Al-muhafazhah ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah, artinya menjaga tradisi lama yang baik, dan mengambil hal baru yang lebih baik. 

Nah, unggah-unggahan memenuhi kaidah ini. Tidak mengubah akidah, tidak menyalahi ibadah wajib, justru menguatkan nilai sedekah, silaturahmi, dan persiapan puasa.

Kesimpulanya, unggah-unggahan bukan ritual kosong. Ia adalah warisan spiritual Jawa-Islam yang menjaga keseimbangan iman, budaya, dan kehidupan sosial. Di tengah perubahan zaman, tradisi ini tetap relevan, sebagai pengingat bahwa puasa bukan hanya urusan perut, tetapi juga hati dan hubungan antar manusia.

Bagikan: