BREBES – Tata kelola pemberangkatan haji 2026 di Brebes menuai sorotan. Koordinasi Kemenhaj Brebes dinilai lemah. Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenhaj juga dipertanyakan.
Ketua Lembaga Analisis Data Brebes, Dedy Rohman, angkat bicara. Tata kelola pemberangkatan calon haji disorot. Mekanisme penunjukan Plt Kepala Kemenhaj patut dipertanyakan.
"Lemahnya koordinasi dan komunikasi Kemenhaj terbukti," ujar Dedy. Instansi vertikal penyelenggara haji tak sinkron dengan Pemkab Brebes. Hal ini nyata terjadi di lapangan.
Informasi yang dihimpun mengungkap keresahan. Jadwal pemberangkatan calon haji tumpang tindih. Pelaksanaan tata kelola tahun ini cenderung semrawut. Kondisi ini berbeda dengan tahun 2025.
Akibatnya, banyak keluarga calon haji menunggu. Mereka harus menunggu lebih dari tiga jam. Proses pemberangkatan di Islamic Center molor.
"Tata kelola terkesan semrawut," jelas Dedy. Lemahnya koordinasi Kemenhaj dengan Pemkab Brebes jadi penyebab. Tahun-tahun sebelumnya berjalan lancar.
Dedy Rohman menyoroti keraguan lain. Latar belakang kepangkatan Plt Kepala Kemenhaj diragukan. Klasifikasi jabatan pengisinya juga dipertanyakan.
Plt Kepala Kemenhaj berlatar belakang pendidik. Ia pernah menjabat Komisioner KPU Brebes. Peralihan status kepegawaian memunculkan kejanggalan.
"Bagaimana kepangkatannya?" tanya Dedy. Jika memenuhi syarat, kenapa harus Plt? Padahal menteri definitif.
"Ini berisiko bersentuhan dengan hukum," tegas Dedy. Jabatan ini diduga tidak memenuhi syarat golongan. Pemaksaan bisa disebut nonprosedural.
Plt Kepala Kantor Kemenhaj Brebes, Akhmad Nizam Baequni, angkat suara. Ia memberikan penjelasan melalui WhatsApp.






