BREBES, WARTA BREBES — Praktik culas absensi fiktif ASN Pemkab Brebes diduga berjalan sejak 2024. ASN mendaftarkan NIP untuk aktivasi aplikasi fiktif. Aktivasi ini berbayar Rp250 ribu per tahun.
Kecurangan ini bukan kali pertama terjadi. Tahun 2022-2023, manipulasi GPS aplikasi presensi BKPSDMD Brebes marak. ASN bisa absensi tanpa hadir di lokasi kerja.
Manipulasi GPS terbongkar pada 2023. Kini, 2024, muncul aplikasi berbayar aktivasi. ASN pengguna menduga oknum BKPSDMD Brebes terlibat.
"Praktik fake GPS berjalan 2022-2023," ujar seorang ASN. "Lalu muncul versi pro, bayar 250 setahun." "Berarti mulai 2024 sampai sekarang," tambahnya. "Kami duga ini orang BKD," tuturnya.
Guru SMP Negeri ASN ini telah aktivasi beberapa tahun. Pembayaran Rp250 ribu per tahun dilakukan rutin. Ia tahu praktik ini dari rekan sesama ASN.
"Saya tahu dari teman sesama ASN," katanya. "Bayarnya Rp250 ribu per tahun lewat transfer." "Saya tidak tahu siapa penjualnya," akunya. "Tapi data terintegrasi server BKD," ia heran.
Aplikasi fiktif ini memungkinkan absensi tanpa hadir. Sidik jari bisa dilakukan di luar kota. Bahkan saat tidak masuk kerja alias bolos.
"Aplikasi ini sangat membantu," ungkapnya. "Kadang ke luar kota ada urusan lain." "Tapi tetap bisa absen," ia menambahkan.
Praktik ini hindari pemotongan TPP. Pemotongan terjadi jika ASN tidak hadir. Sistem BKPSDMD Brebes memotong otomatis.
ASN golongan III D, AN, sering terpotong TPP. Keterlambatan masuk kerja memicu potongan. Telat 0-30 menit terpotong 0,5 persen.
Tidak masuk kerja dipotong 3 persen. Rinciannya, tidak absen masuk 1,5 persen. Tidak absen pulang juga 1,5 persen.
"Bulan April 2026 sudah terpotong 5,5 persen," kata AN. "Sekitar Rp100 ribuan," tambahnya. "TPP tergantung kelas golongan ASN," jelasnya. "Pernah tidak masuk sakit, dipotong 3 persen," ia merinci.






