Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024, Kok Bisa?

BREBES, WARTA BREBES — Praktik absensi fiktif ASN Pemkab Brebes berlanjut. Kecurangan ini diduga dimulai sejak 2024. ASN harus aktivasi NIP dan bayar Rp250 ribu per tahun. Manipulasi GPS pernah terjadi pada 2022-2023. Sistem BKPSDMD Brebes dimanipulasi agar ASN absen tanpa hadir.

Terbongkarnya manipulasi GPS mendorong praktik baru. Kini, aplikasi absensi fiktif berbayar aktif sejak 2024. Pengguna menduga oknum BKPSDMD Brebes terlibat. "Orang BKD pasti tahu," ujar seorang ASN. Ia adalah guru SMP berstatus ASN. Ia mengaku sudah lama menggunakan aplikasi ini.

Pembayaran Rp250 ribu per tahun dilakukan via transfer. Identitas penjual aplikasi masih misteri. Namun, data terintegrasi langsung ke server BKD. Aplikasi ini memungkinkan absensi tanpa kehadiran fisik. ASN bisa absen meski berada di luar kota. Bahkan saat bolos kerja sekalipun.

"Aplikasi ini sangat membantu," katanya. Ia seringkali harus urus keperluan di luar kota. Praktik ini untuk hindari pemotongan TPP. Sistem BKPSDMD memotong TPP otomatis jika terlambat atau absen. ASN golongan III D jadi korban. Ia kerap dipotong TPP jika terlambat.

Keterlambatan 0-30 menit potong 0,5 persen TPP. Absen tidak masuk kerja potong 3 persen TPP. Rinciannya, tidak absen masuk 1,5 persen. Tidak absen pulang juga 1,5 persen. April 2026 ia kena potongan 5,5 persen. Angkanya sekitar Rp100 ribuan. TPP bervariasi sesuai golongan ASN. Sakit tidak masuk kerja dipotong 3 persen TPP.

Bagikan: