Aplikasi Absensi Fiktif Jebol: Data ASN Pemkab Brebes Terintegrasi, Ini Alasannya!

BREBES – Pegawai ASN Pemkab Brebes manfaatkan aplikasi absensi fiktif. Mereka bisa absen tanpa hadir di kantor. Bahkan saat bolos kerja pun mereka bisa terdeteksi hadir. Mengapa aplikasi absensi fiktif terintegrasi dengan data ASN Brebes?

Aplikasi presensi sidik jari "Presensi ASN Kabupaten Brebes" jadi alatnya. ASN nakal cukup masukkan NIP dan password. Versi pro seharga Rp 250 ribu per tahun ini memungkinkan absen di mana saja. Praktik ini marak dijual ke ASN Brebes.

Kepala BKPSDMD Brebes, Moh. Syamsul Haris, membantah keterlibatan pemerintah daerah. Ia menuding aplikasi dijual oleh hacker. Hacker disebut mampu menembus sistem BKPSDMD Brebes. Pembaruan sistem pun tetap bisa ditembus hacker.

"Itu dipastikan bukan dari BKD," ujar Haris. "Itu dari hacker-hacker yang menembus sistem kami."

Indikasi kecurangan absensi elektronik ASN Brebes terdeteksi. Pihaknya berupaya memperbarui aplikasi absensi. Software yang ada masih bisa dibobol hacker.

"Kita akan segera launching sistem baru," tegas Haris. "Sistem baru menggunakan verifikasi wajah."

Tim IT BKPSDMD terus mengupdate software. Tujuannya agar tidak bisa ditembus hacker. Pihaknya sedang berperang melawan peretas.

Salah satu pengguna aplikasi absensi fiktif mengaku memakainya sejak lama. Ia membayar Rp 250 ribu per tahun. Informasi didapat dari rekan sesama ASN.

"Saya tahu dari teman sesama ASN," katanya. "Bayarnya Rp 250 ribu per tahun."

Ia tidak tahu pasti siapa penjual aplikasi ini. Apakah dari Pemda Brebes sendiri atau bukan.

Bagikan: