JAKARTA, Warta Brebes — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6/2026) pagi. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di baliknya.
Suasana di depan kantor BGN terpantau tegang. Sejumlah karyawan yang baru tiba terpaksa menunggu di lobi. Mereka tertahan di luar karena proses penggeledahan masih berlangsung. Hal ini menambah misteri di balik tindakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Penggeledahan Kejagung ini terjadi sehari setelah pergantian pucuk pimpinan BGN. Spekulasi pun muncul mengenai kaitan antara kedua peristiwa tersebut. Publik menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Badan Gizi Nasional.
Pihak Kejagung membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, detail mengenai motif penggeledahan masih tertutup rapat.
Penyidik PIDSUS Kejagung menjadi aktor utama dalam penggeledahan ini. Plh. Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan peristiwa tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa penggeledahan memang terjadi di kantor BGN. Belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang berhasil disita.
Penggeledahan oleh Kejagung di kantor BGN, sehari pasca pencopotan pimpinannya, memicu spekulasi. Publik menantikan penjelasan resmi dari lembaga penegak hukum. Apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding-dinding Badan Gizi Nasional? Keterangan lebih lanjut diharapkan segera muncul.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Plh. Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry.
Jeffry enggan membeberkan detail barang bukti yang disita. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah karyawan masih menunggu di lobi kantor. Mereka tidak dapat masuk karena proses penggeledahan masih berlangsung. Suasana di sekitar kantor terpantau normal namun penuh tanda tanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana. Pencopotan ini juga melibatkan dua Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan ini pada Selasa (2/6/2026). Ucapan terima kasih disampaikan atas dedikasi mereka.







