Cadangan Devisa Mei 2026 Turun Jadi USD 144,9 Miliar

JAKARTA, Warta Brebes– Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tercatat mengalami penurunan menjadi US$ 144,9 miliar. Angka ini setara dengan Rp 2.611 triliun, menyusut US$ 1,3 miliar dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai US$ 146,2 miliar.

Penurunan ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk penerbitan global bond oleh pemerintah, penerimaan pajak dan jasa, serta kewajiban pembayaran utang luar negeri. Bank Indonesia (BI) juga melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar keuangan global.

Penyebab Penurunan Cadangan Devisa dan Respons BI

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan konsekuensi dari sejumlah langkah strategis pemerintah dan kondisi pasar.

“Secara keseluruhan, posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026 tetap kuat, setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah,” ujar Ramdan Denny Prakoso.

Ia menambahkan, posisi ini masih berada di atas standar kecukupan internasional yang ditetapkan sekitar 3 bulan impor.

Otoritas moneter menilai bahwa jumlah cadangan devisa saat ini masih sangat memadai untuk menopang ketahanan sektor eksternal.

Ketersediaan dana ini dipastikan mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan domestik.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik,” kata Ramdan Denny Prakoso.

Bank Indonesia terus berupaya memperkuat ketahanan eksternal melalui sinergi yang erat dengan pemerintah. Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tren Penurunan Cadangan Devisa dan Kebijakan Baru Pemerintah

Sebelumnya, pada akhir April 2026, cadangan devisa juga mengalami kontraksi menjadi US$ 146,2 miliar dari US$ 148,2 miliar pada akhir Maret 2026. Faktor penyebabnya serupa, termasuk pemenuhan kewajiban utang luar negeri.

“Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” ujar Ramdan Denny Prakoso pada Jumat (8/5/2026).

Meskipun mengalami penurunan, posisi cadangan devisa pada April tersebut masih berada di atas standar internasional, setara dengan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Di sisi lain, upaya penguatan likuiditas valuta asing dalam negeri juga didukung oleh kebijakan baru pemerintah di sektor riil. Pemerintah telah merampungkan revisi aturan devisa hasil ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 sudah difinalisasikan dan akan berlaku mulai 1 Juni 2026.

Melalui aturan baru ini, para eksportir komoditas SDA diwajibkan menempatkan dana hasil ekspor mereka di perbankan dalam negeri, utamanya pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini juga membatasi konversi dana ke mata uang rupiah maksimal sebesar 50%. “Jadi perubahan bahwa DHE SDA wajib masuk ke Himbara dan dikonversi ke rupiah maksimum 50%,” ungkap Airlangga Hartarto.

Pemerintah berharap penempatan dana wajib di bank BUMN serta kewajiban konversi ini dapat menahan aliran valas agar tidak langsung keluar dari ekosistem keuangan Indonesia. Namun, regulasi baru ini memberikan pengecualian untuk sektor komoditas tertentu, seperti sektor ekstraktif atau minyak dan gas, yang tetap berlaku seperti ketentuan sebelumnya.

Penurunan cadangan devisa pada Mei 2026, meskipun signifikan, menunjukkan bahwa Bank Indonesia dan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global. Kebijakan-kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat memperkuat ketahanan sektor eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Bagikan: