BREBES, Warta Brebes – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Brebes tertangkap basah memanfaatkan aplikasi absensi fiktif. Mereka dapat melakukan absensi kerja dari mana saja, bahkan saat tidak masuk kantor. Pertanyaannya, mengapa aplikasi absensi fiktif ini bisa terintegrasi dengan data ASN Pemkab Brebes?
Aplikasi presensi dengan tampilan sidik jari bernama “Presensi ASN Kabupaten Brebes” ini terhubung langsung ke data absensi milik Pemkab. ASN yang bermasalah cukup memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi.
Dengan mengaktifkan aplikasi versi pro seharga Rp250 ribu per tahun, ASN tersebut dapat melakukan absen kehadiran di lokasi manapun. Praktik penjualan aplikasi absensi fiktif ini marak di kalangan ASN Pemkab Brebes.
Kepala BKPSDMD Brebes, Moh. Syamsul Haris, membantah keterlibatan pejabat pemerintahan dalam penjualan aplikasi ini. Ia menduga aplikasi tersebut dijual oleh peretas (hacker) yang mampu menembus sistem BKPSDMD Brebes. Menurut Haris, peretas dapat membobol sistem meskipun BKPSDMD telah melakukan pembaruan.
“Itu dipastikan bukan dari BKD,” ujar Haris, Selasa 28 April 2026. “Itu dari hacker-hacker yang menembus sistem kami.”
Haris mengakui adanya indikasi kecurangan dalam absensi elektronik ASN. Pihaknya berupaya memperbarui aplikasi absensi yang saat ini masih bisa dibobol peretas.
“Kita akan segera meluncurkan sistem baru,” tandasnya. “Sistem baru akan menggunakan verifikasi wajah.”
Tim IT BKPSDMD terus berupaya mengamankan sistem dari ancaman peretas. Mereka terus memperbarui perangkat lunak agar tidak mudah ditembus.
Salah satu pengguna aplikasi absensi fiktif mengaku telah menggunakannya sejak beberapa tahun lalu. Ia membayar Rp250 ribu per tahun untuk aktivasi.
Ia mengetahui praktik ini dari rekan sesama ASN yang lebih dulu menggunakannya. Pengguna tersebut tidak tahu apakah penjual aplikasi ini berasal dari internal Pemda Brebes.
Konfirmasi dilakukan pada Selasa, 28 April 2026.






