BREBES, Warta Brebes — Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengungkap temuan mengejutkan. Sekitar 3000 ASN terindikasi memakai aplikasi absensi fiktif. Angka ini berasal dari total 17.800 ASN di Pemkab Brebes.
Mayoritas pengguna adalah guru dan tenaga kesehatan. Beberapa pejabat juga turut terindikasi.
“Ada 3000 ASN pengguna aplikasi ilegal,” ujar Bupati Paramitha. “Paling banyak guru dan nakes, bahkan ada pejabat.”
Bupati menegaskan telah mengantongi nama-nama ASN tersebut. Pihaknya kini sedang menyiapkan sanksi tegas. Tindakan ini dinilai merugikan keuangan negara.
“Kami menelusuri siapa pemain aplikasi itu,” kata Bupati. “Kami sudah matikan server resmi, tapi absensi tetap masuk.”
“Kami bisa mengantongi nama pengguna aplikasi ilegal,” lanjutnya.
Temuan ini muncul setelah server absensi resmi dimatikan. Ribuan ASN pengguna aplikasi fiktif tetap bisa melakukan absensi.
Rapat penentuan sanksi segera digelar. Bupati akan memberikan sanksi tegas bagi yang berbuat curang. Pemilik rekening penjual aplikasi juga dilaporkan.
“Praktik ini adalah korupsi,” tegas Bupati. “Mereka hadir fiktif tapi tunjangan penuh.”
Kasus ini menyoroti lemahnya keamanan siber. Keamanan server data ASN akan ditingkatkan. Anggaran pemeliharaan server ASN telah dialokasikan.
“Kami sudah kantongi nama dan rekening penjual,” ungkap Bupati. “Polisi sedang menelusuri.”
“Kami berikan sanksi tegas pengguna aplikasi ilegal,” imbuhnya.
Sebelumnya, BKPSDMD Brebes melakukan sidak. Temuan aplikasi absensi fiktif memicu sidak tersebut.











