BREBES – Sidak mengejutkan digelar BKPSDMD Brebes. Petugas menyisir sejumlah instansi pemerintahan. Temuan mencengangkan pun terungkap.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti memakai aplikasi absen fiktif. Praktik curang ini berjalan sejak awal 2024. Oknum ASN ini menggunakan aplikasi ilegal.
Hasil sidak menemukan banyak pelanggaran. Mulai dari tenaga kesehatan terjerat. Petugas rekam medis kedapatan. Petugas farmasi juga ikut terungkap.
Yang lebih mengejutkan, para dokter gigi pun terlibat. Tak hanya itu, para guru juga mengakui perbuatannya. Mereka tertangkap basah menggunakan aplikasi ilegal tersebut.
Sidak dilakukan Kamis (30/4/2026). Berita viral tentang absen fiktif memicu tindakan ini. ASN membayar Rp250 ribu untuk absen tanpa kerja.
Kepala BKPSDMD Brebes memimpin langsung sidak. M Syamsul Haris memimpin tim investigasi. Penyelidikan menyasar berbagai instansi.
Sekolah dan puskesmas menjadi sasaran acak. Laporan guru pengguna aplikasi paling banyak. Hal ini diungkapkan langsung oleh Haris.
Aplikasi berbayar ini marak digunakan ASN. Perangkat lunak ilegal ini memudahkan absen jarak jauh. Praktik ini memungkinkan absen tanpa masuk kerja.
SDN Brebes 02 menjadi lokasi pertama. Sidak dilanjutkan ke SDN Brebes 01. Tim menemukan seorang guru mengakui perbuatannya.
Guru tersebut menggunakan aplikasi ilegal. Ia mengakui kecurangannya di lokasi kerja. Guru memang menjadi pengguna terbanyak.
Sebelumnya, beberapa guru dipanggil klarifikasi. Empat orang mengaku sebagai pengguna aplikasi palsu. Pengakuan ini diungkapkan Haris.
Tim BKPSDMD bergeser ke Puskesmas Klikiran. Lokasi ini berada di Kecamatan Jatibarang. Tujuh karyawan terdeteksi memakai aplikasi ilegal.
Petugas rekam medis dan farmasi terlibat. Mereka terdeteksi menggunakan aplikasi absen fiktif. Haris membenarkan temuan ini.
Dokter gigi di Puskesmas Brebes juga terindikasi. Mereka juga ikut memakai aplikasi ilegal tersebut. Haris membenarkan singkat.
ASN pengguna aplikasi dimintai keterangan. Mereka mengaku terbantu dengan aplikasi tersebut. Absen bisa dilakukan dari mana saja.
Ada yang mengaku sering bolak-balik rumah. Alasan jemput anak les menjadi alasan. Rumah yang jauh juga disebut sebagai kendala.
Menanggapi hal ini, aplikasi segera diganti. Aplikasi presensi resmi akan diperbarui. Ke depannya, absen memakai pemindaian wajah.






