OJK Minta Upbit Pisahkan Infrastruktur Digital, Nasib 65 Ribu Pengguna Terancam

JAKARTA, Warta Brebes— Sebanyak 65 ribu pengguna aktif PT Upbit Indonesia menghadapi ketidakpastian operasional. Bursa kripto resmi ini tidak dapat diakses selama tiga minggu terakhir menyusul audit lanjutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK meminta Upbit Indonesia memisahkan total infrastruktur digitalnya dari entitas global di Korea, Thailand, dan Singapura.

Keputusan OJK ini menjadi sorotan utama yang berdampak langsung pada kelangsungan bisnis dan kenyamanan pengguna. CEO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan baik untuk kedaulatan data dan perlindungan konsumen di dalam negeri. Namun, ia berharap ada solusi yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha Upbit Indonesia.

“Kami ingin Upbit Indonesia terus eksis di tahun-tahun ke depan,” ujar Resna Raniadi.

Dampak Pemisahan Infrastruktur dan Kenaikan Biaya Operasional

Manajemen Upbit Indonesia mengeluhkan bahwa pemisahan sistem secara menyeluruh dari jaringan global akan berdampak signifikan pada lonjakan biaya operasional. Diperkirakan, biaya tersebut akan naik minimal 30 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh kebutuhan untuk merekrut puluhan ahli blockchain yang masih langka di Indonesia.

“Pemisahan total berarti biaya operasional naik minimal 30 persen. Kami perlu merekrut puluhan ahli blockchain yang masih langka di Indonesia. Ini tidak mudah,” jelas Resna Raniadi. Ia berharap ada opsi yang lebih bertahap dan proporsional dari OJK.

Untuk mengatasi persoalan ini, Upbit Indonesia telah mengajukan dua proposal alternatif kepada OJK. Pertama, komitmen tertulis dari entitas global untuk menolak pengguna domestik. Kedua, pembatasan akses berbasis IP.

“Kami rasa dua opsi ini sudah cukup memenuhi semangat kedaulatan, tanpa harus membebani perusahaan secara berlebihan,” kata Resna Raniadi, seraya menunggu respons dari OJK untuk mencari titik temu.

Tantangan Ekosistem Kripto yang Belum Setara

Selain masalah infrastruktur, Upbit Indonesia juga menyoroti ketimpangan ekosistem di industri kripto. Platform luar negeri tanpa izin masih bebas beroperasi dengan biaya transaksi yang jauh lebih murah, sementara Upbit Indonesia yang patuh regulasi justru terbebani.

“Kami berharap ada level playing field yang adil bagi semua pelaku,” tegas Resna Raniadi. Ia menilai ketidakpastian regulasi ini dapat merugikan ekosistem secara makro jika tidak diselesaikan melalui keputusan yang saling menguntungkan.

“Kami hanya ingin dicarikan solusi yang win-win. Karena kalau bisnis kami tidak sustain, ujung-ujungnya yang rugi juga konsumen dan negara,” tambahnya.

Dampak langsung dari pemblokiran sistem ini membuat puluhan ribu investor tidak dapat mengeksekusi transaksi harian. Hal ini termasuk kesulitan melakukan pembatasan kerugian saat pasar sedang mengalami penurunan harga.

“Kami sangat prihatin dengan nasib pengguna. Mereka yang paling terdampak. Kami berharap ada kejelasan segera, agar mereka bisa kembali bertransaksi dengan aman dan nyaman,” ujar Resna Raniadi.

Meskipun menghadapi tantangan ini, Upbit Indonesia yang mengantongi izin OJK sejak Maret 2025 berkomitmen memperluas edukasi teknologi Web3 ke wilayah Indonesia Timur. Namun, upaya ini membutuhkan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

Perusahaan kini menunggu agenda rapat penutupan audit bersama regulator pada 12 Juni 2025 untuk menentukan status keberlanjutan operasional mereka. Upbit Indonesia optimistis komunikasi yang baik akan menghasilkan solusi terbaik, asalkan cara yang ditempuh masuk akal dan menjaga kelangsungan bisnis.

“Karena pada akhirnya, industri kripto yang sehat adalah yang bisa bertahan lama, bukan yang mati karena prosedur,” pungkas Resna Raniadi.

Bagikan: