Achmad Kalla Hibahkan Saham BUKK Rp265 Miliar, Kepemilikan Jadi Nol

JAKARTA, Warta Brebes– Ir. Achmad Kalla tidak lagi memiliki saham di PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) setelah melakukan hibah seluruh kepemilikannya pada 5 Juni 2026. Transaksi senilai Rp265,74 miliar ini mengalihkan 405.722.360 saham BUKK kepada dua penerima.

Sebelumnya, Achmad Kalla memegang 405.722.360 saham BUKK, yang setara dengan 15,37% dari total saham perusahaan. Setelah hibah, kepemilikannya kini tercatat nol persen.

Rincian Hibah Saham BUKK

Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang dikutip Senin (8/6/2026), Achmad Kalla membagi sahamnya secara merata kepada Laila Achmad dan Nadia Achmad. Masing-masing menerima 202.861.180 saham BUKK, dengan nilai transaksi sekitar Rp132,87 miliar per penerima.

Harga per saham yang ditetapkan dalam transaksi ini adalah Rp655. Dengan demikian, total nilai hibah saham mencapai Rp265,74 miliar.

Sebelum transaksi, Laila Achmad memiliki 181.613.823 saham BUKK atau 6,88%. Setelah menerima hibah, kepemilikannya bertambah menjadi 384.475.003 saham atau 14,56%.

Sementara itu, Nadia Achmad sebelum hibah memiliki 185.613.823 saham BUKK atau 7,03%. Pasca hibah, kepemilikannya kini menjadi 388.475.003 saham atau 14,71%.

Tujuan Transaksi dan Status Pihak Terkait

Laporan kepemilikan saham menjelaskan bahwa tujuan transaksi bagi Achmad Kalla adalah divestasi saham BUKK. Bagi Laila Achmad dan Nadia Achmad, transaksi ini merupakan penambahan aset investasi. Seluruh saham yang dialihkan dan diterima tercatat sebagai kepemilikan langsung.

Pihak pemberi dan penerima kuasa menyatakan bertanggung jawab penuh atas seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran data serta informasi yang dilaporkan.

Achmad Kalla, Laila Achmad, dan Nadia Achmad dalam laporan tersebut juga menyatakan tidak menjabat sebagai anggota Direksi maupun Dewan Komisaris PT Bukaka Teknik Utama Tbk. Ketiganya juga bukan pihak pengendali perusahaan.

Keputusan Achmad Kalla menghibahkan seluruh sahamnya di BUKK senilai Rp265,74 miliar ini menandai perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan perusahaan. Perubahan ini juga berpotensi memengaruhi dinamika kepemilikan saham di masa mendatang.

Bagikan: