BREBES, Warta Brebes — Jutaan keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia kini tengah menanti pencairan bantuan sosial (bansos) program bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) untuk periode Juni 2026.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan ini sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat. Kabar gembiranya, para penerima manfaat dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan mereka secara daring.
Cukup bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), proses pengecekan dapat dilakukan dengan cepat.
Situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi Cek Bansos menjadi platform utama untuk melakukan verifikasi ini. Jika status tertera aktif atau bantuan telah disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau disalurkan melalui kantor pos terdekat.
Pemerintah telah merancang jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama telah dilaksanakan pada Januari hingga Maret. Selanjutnya, tahap kedua mencakup periode April hingga Juni.
Tahap ketiga direncanakan akan berlangsung pada bulan Juli hingga September. Kemudian, tahap keempat dijadwalkan untuk periode Oktober hingga Desember.
Jadwal pencairan ini tidak selalu sama setiap bulannya. Oleh karena itu, para penerima manfaat dihimbau untuk secara rutin memantau perkembangan status bantuan mereka.
Cara Mudah Cek Status Bansos Melalui Website Resmi
Langkah awal untuk mengetahui status pencairan bansos adalah dengan mengakses laman resmi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos. Pada halaman tersebut, calon penerima manfaat akan diminta untuk mengisi kolom NIK KTP mereka. Proses ini merupakan langkah krusial untuk memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan basis data pemerintah.
Selanjutnya, pengguna perlu mengetikkan kode captcha yang ditampilkan di layar. Kode ini berfungsi sebagai lapisan keamanan untuk memverifikasi bahwa pengguna adalah manusia dan bukan bot otomatis. Apabila kode captcha sulit dibaca, terdapat opsi tombol refresh untuk memunculkan kode baru yang lebih jelas. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
Sistem secara otomatis akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerima manfaat yang bersangkutan, berdasarkan NIK dan wilayah domisili yang terdaftar. Informasi yang ditampilkan mencakup detail bantuan yang berhak diterima serta status pencairannya.
Panduan Mendaftar Akun di Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain untuk melakukan pengecekan status bansos adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh pada perangkat seluler. Setelah mengunduh aplikasi, langkah pertama adalah memilih opsi “Buat Akun”. Pengguna akan diarahkan untuk mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan dokumen kependudukan resmi.
Proses pendaftaran juga memerlukan pengunggahan foto KTP asli. Selain itu, pengguna juga harus menyertakan swafoto diri sambil memegang KTP. Ini bertujuan untuk memastikan identitas asli dan mencegah penyalahgunaan data. Setelah semua dokumen terunggah, setujui pembuatan akun.
Selanjutnya, pengguna perlu melakukan verifikasi melalui alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah akun berhasil diaktifkan, masuk kembali ke aplikasi dan navigasikan ke menu “Profil”. Di bagian ini, akan tertera rincian lengkap mengenai jenis bansos yang diterima beserta status pencairannya secara rinci.
Penambahan 470 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Baru
Kemensos mengumumkan bahwa terdapat penambahan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada tahap kedua tahun 2026. Penambahan ini merupakan hasil dari pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru ini umumnya berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan, khususnya yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Syarat utama bagi mereka yang masuk dalam kategori ini adalah belum pernah menerima bantuan sosial pada tahap pertama sebelumnya. Hal ini memastikan pemerataan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Besaran dana bantuan PKH tahun 2026 bervariasi, tergantung pada kategori anggota keluarga yang memenuhi syarat. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing akan menerima dana sebesar Rp750.000 per tahap, yang berarti total Rp3.000.000 per tahun.
Untuk siswa Sekolah Dasar (SD), bantuan yang diberikan adalah Rp225.000 per tahap, setara dengan Rp900.000 dalam setahun. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun. Sementara itu, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) memperoleh Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 setiap tahunnya.
Bagi penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas, masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp2.400.000 per tahun. Terakhir, korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.700.000 per tahap, dengan total Rp10.800.000 per tahun.
Perkiraan Nominal Bantuan BPNT Juni 2026
Skema penyaluran BPNT memiliki perbedaan mendasar dengan PKH. Seluruh penerima BPNT akan mendapatkan nominal bantuan yang seragam, tanpa adanya pengkategorian khusus. Setiap penerima akan memperoleh dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Dana bantuan BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali. Artinya, dalam setiap periode pencairan, penerima akan mendapatkan akumulasi dana sebesar Rp600.000. Dana tersebut akan masuk langsung ke rekening KKS milik penerima.
Selanjutnya, dana ini dapat dicairkan melalui jaringan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Penting untuk dicatat, dana BPNT ini secara khusus dialokasikan untuk pembelian bahan pangan pokok. Pembelian dapat dilakukan di e-Warong KUBE PKH atau melalui pedagang mitra yang telah ditunjuk secara resmi oleh pemerintah.







