BERITA TERBARU
Memuat artikel Warta Brebes...
Memuat artikel Warta Brebes...

Misteri Remaja Tewas di Lebakgowah Tegal Terungkap, Duel Dipicu Status WhatsApp

TEGAL, Warta Brebes – Misteri penemuan jasad remaja di saluran air dekat lapangan sepak bola Desa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban tewas akibat duel satu lawan satu yang dipicu persoalan sepele terkait status WhatsApp.

Korban diketahui berinisial MBU (17), warga Desa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu. Sementara pelaku berinisial JH (17), warga Kecamatan Lebaksiu, yang berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Polisi Ungkap Motif Duel Maut di Lebakgowah

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengatakan, peristiwa remaja tewas di Lebakgowah Tegal yang merenggut korban jiwa ini bermula dari persoalan antara pacar pelaku dan pacar korban.

Pelaku merasa sakit hati karena foto pacarnya digunakan sebagai status WhatsApp oleh pacar korban. Perselisihan yang awalnya hendak diselesaikan sesama perempuan justru berkembang menjadi saling tantang antara pelaku dan korban.

“Pelaku sakit hati karena foto pacarnya digunakan sebagai status WhatsApp oleh pacar korban. Awalnya mau diselesaikan sesama perempuan, namun berlanjut menjadi saling menantang antara pelaku dan korban,” kata Bayu dalam konferensi pers di Polres Tegal, Senin (15/6/2026).

Korban dan Pelaku Saling Tantang

Menurut polisi, korban dan pelaku sebenarnya tidak saling mengenal. Mereka akhirnya bertemu di sekitar lapangan Desa Lebakgowah dan terlibat perkelahian satu lawan satu.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, foto yang menjadi sumber perselisihan hanya dijadikan status WhatsApp tanpa disertai kalimat bernada penghinaan.

“Awalnya korban dan pelaku berkelahi menggunakan tangan kosong. Saat korban terjatuh dan berusaha bangkit, pelaku mengambil batu yang ada di lokasi,” ujarnya.

Batu Digunakan untuk Memukul Kepala Korban

Setelah korban terjatuh, pelaku diduga mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban. Pelaku kemudian kembali mengambil batu tersebut dan memukul kepala korban beberapa kali.

Hasil autopsi Tim Biddokkes Polda Jawa Tengah menemukan adanya luka berat di bagian kepala sebelah kanan korban hingga menyebabkan pecahnya tulang tengkorak.

“Sesuai hasil autopsi, penyebab kematian korban akibat hantaman benda keras di bagian kepala,” kata AKBP Bayu Prasatyo.

Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Polisi juga menemukan bahwa pelaku sempat membuang barang bukti serta menyembunyikan telepon seluler dan sepeda motor milik korban. Namun, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Saat ini, JH dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus remaja tewas di Lebakgowah Tegal ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil di media sosial dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang berujung hilangnya nyawa.

Bagikan: