SEMARANG, Warta Brebes – Kabupaten Brebes masuk dalam jajaran daerah dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor terbesar di Jawa Tengah. Brebes jadi penunggak pajak kendaraan di Jawa Tengah ini berjajar dengan kota besar.
Hingga akhir 2025, nilai piutang pajak kendaraan di Brebes mencapai sekitar Rp147 miliar, menempatkannya di kelompok daerah dengan tunggakan tertinggi setelah Kota Semarang, Banyumas, dan Cilacap.
Data tersebut terungkap dari catatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyebut total tunggakan pajak kendaraan bermotor di seluruh Jawa Tengah mencapai Rp3,759 triliun. Angka itu berasal dari lebih dari 5,12 juta kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya hingga Desember 2025.
Brebes Masuk Enam Besar Penunggak Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan bahwa dari sekitar 17 juta kendaraan yang terdaftar di Jawa Tengah, hanya sekitar 12 juta kendaraan yang tercatat aktif membayar pajak.
Dari total tunggakan tersebut, Kota Semarang menjadi wilayah dengan piutang terbesar mencapai sekitar Rp490 miliar. Setelah itu disusul Banyumas Rp162 miliar, Cilacap Rp158 miliar, Brebes Rp147 miliar, Kabupaten Semarang Rp135 miliar, dan Kabupaten Tegal Rp133 miliar.
Posisi Brebes di urutan empat menunjukkan masih tingginya jumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Lebih dari 5 Juta Kendaraan Menunggak
Secara keseluruhan, jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Jawa Tengah mencapai 5.124.243 unit. Mayoritas berasal dari kendaraan roda dua sebanyak 4,55 juta unit, sedangkan kendaraan roda empat mencapai lebih dari 546 ribu unit.
Bapenda mencatat total piutang pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai sekitar Rp2,88 triliun. Sementara piutang dari opsen PKB mencapai Rp877,7 miliar. Jika digabung, total kewajiban masyarakat yang belum dibayarkan mencapai Rp3,759 triliun.
Dampak Langsung ke Pembangunan Daerah
Besarnya tunggakan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.
Masrofi menegaskan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika penerimaan pajak menurun, ruang fiskal pemerintah untuk membangun infrastruktur, memperbaiki jalan, dan membiayai pelayanan publik ikut menyempit.
Bagi Brebes, angka tunggakan Rp147 miliar menjadi perhatian tersendiri. Di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan jalan, jembatan, pendidikan, hingga pelayanan dasar masyarakat, potensi penerimaan yang belum masuk tersebut sebenarnya dapat menjadi sumber pembiayaan yang cukup signifikan.
Kesadaran Pajak Jadi Tantangan
Fenomena tingginya tunggakan tidak hanya terjadi di Brebes. Hampir seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah menghadapi persoalan serupa. Namun, masuknya Brebes dalam kelompok daerah dengan piutang pajak terbesar menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan sebagian pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban mereka.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong berbagai program keringanan dan pemutihan pajak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengurangi akumulasi tunggakan yang nilainya kini mencapai triliunan rupiah.





















